• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dinas PU-PR Sarolangun Dapat Bantuan Dua Excavator

Dinas PU-PR Sarolangun Dapat Bantuan Dua Excavator

5 Juli 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Sarolangun, AP – Sejak pemekaran Kabupaten Sarolangun pada tahun 1999 lalu, baru tahun ini (2017) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sarolangun memiliki alat berat jenis Excavator, pasalnya sejak beberapa tahun lalu pengajuan dari dinas PU selalu mendapat penolakan.

Hal ini diakui Plt Kepala Dinas PU Sarolangun, Arief Hamdani melalui Kabid Program, Arbaim yang ditemui awak media, Selasa (04/07) lalu mengatakan, Excavator tersebut baru berada di PU belum lama ini setelah disetujui pembeliannya dari dana APBD murni 2017.

Berita Lainnya

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

“Ya benar, tahun ini kita dapat dua unit ekskavator dari dana APBD Murni yang diperuntukkan bagi penanganan bencana, seperti longsor dan juga penanganan Karhutla saat musim kemarau tiba,” kata Arbaim.

Diakuinya, memang selama ini Dinas PU belum pernah memiliki alat berat jenis Excavator, sehingga jika terjadi bencana seperti longsor atau Karhutla, PU Sarolangun tidak bisa memberikan bantuan.

“Kemarin memang ada satu Excavator dapat hibah dari Dinas Pertanian, tapi kondisinya memang dalam keadaan rusak sejak pertama kali diterima oleh PU, jadi memang tidak bisa sama sekali difungsikan, karena memang tidak layak pakai,” jelasnya.

Saat ditanya apakah dua Excavator tersebut bisa digunakan untuk pinjam pakai oleh masyarakat umum? Arbaim mengatakan, bahwa asal sesuai dengan peruntukannya dan masih bersifat positif tentu bisa digunakan oleh masyarakat umum.

“Tentu saja masyarakat bisa menggunakannya jika sesuai dengan peruntukan. Asalkan tidak digunakan untuk hal yang negatif seperti pinjam pakai untuk melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI),” paparnya.

Sementara untuk ditempatkan dimana nantinya dua ekskavator tersebut, Arbaim belum bisa memberi tahu. Sebab, hingga saat ini belum ada instruksi dari pimpinan. Luk

ShareTweetSend
Previous Post

Hari Ini, Gaji 13 Guru di Tanjabtim Cair

Next Post

DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat 9 Ranperda

Related Posts

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In