• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 20, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dinas PU-PR Sarolangun Dapat Bantuan Dua Excavator

Dinas PU-PR Sarolangun Dapat Bantuan Dua Excavator

5 Juli 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Sarolangun, AP – Sejak pemekaran Kabupaten Sarolangun pada tahun 1999 lalu, baru tahun ini (2017) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sarolangun memiliki alat berat jenis Excavator, pasalnya sejak beberapa tahun lalu pengajuan dari dinas PU selalu mendapat penolakan.

Hal ini diakui Plt Kepala Dinas PU Sarolangun, Arief Hamdani melalui Kabid Program, Arbaim yang ditemui awak media, Selasa (04/07) lalu mengatakan, Excavator tersebut baru berada di PU belum lama ini setelah disetujui pembeliannya dari dana APBD murni 2017.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

“Ya benar, tahun ini kita dapat dua unit ekskavator dari dana APBD Murni yang diperuntukkan bagi penanganan bencana, seperti longsor dan juga penanganan Karhutla saat musim kemarau tiba,” kata Arbaim.

Diakuinya, memang selama ini Dinas PU belum pernah memiliki alat berat jenis Excavator, sehingga jika terjadi bencana seperti longsor atau Karhutla, PU Sarolangun tidak bisa memberikan bantuan.

“Kemarin memang ada satu Excavator dapat hibah dari Dinas Pertanian, tapi kondisinya memang dalam keadaan rusak sejak pertama kali diterima oleh PU, jadi memang tidak bisa sama sekali difungsikan, karena memang tidak layak pakai,” jelasnya.

Saat ditanya apakah dua Excavator tersebut bisa digunakan untuk pinjam pakai oleh masyarakat umum? Arbaim mengatakan, bahwa asal sesuai dengan peruntukannya dan masih bersifat positif tentu bisa digunakan oleh masyarakat umum.

“Tentu saja masyarakat bisa menggunakannya jika sesuai dengan peruntukan. Asalkan tidak digunakan untuk hal yang negatif seperti pinjam pakai untuk melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI),” paparnya.

Sementara untuk ditempatkan dimana nantinya dua ekskavator tersebut, Arbaim belum bisa memberi tahu. Sebab, hingga saat ini belum ada instruksi dari pimpinan. Luk

ShareTweetSend
Previous Post

Hari Ini, Gaji 13 Guru di Tanjabtim Cair

Next Post

DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat 9 Ranperda

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In