• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Agustus 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
SD Dilarang Gelar Tes Penerimaan Siswa

SD Dilarang Gelar Tes Penerimaan Siswa

5 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jambi melarang seluruh Sekolah Dasar (SD) mengadakan tes atau ujian masuk dalam penerimaan calon siswa baru pada tahun ajaran 2017/2018.

“Untuk masuk Sekolah Dasar tidak ada yang namanya tes atau ujian baca tulis dan hitung (calistung), syarat masuk sekolah dasar hanya cukup melampirkan KK, akta kelahiran dan usia anak minimal tujuh tahun,” kata Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kota Jambi, Aspardi, Rabu (05/07).

Berita Lainnya

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Dia mengatakan jika ada sekolah yang memberlakukan tes baca tulis dan hitung untuk syarat penerimaan siswa baru dapat dilaporkan kepada Dinas Pendidikan setempat.

Menurutnya syarat penerimaan siswa baru untuk jenjang Sekolah Dasar tersebut sesuai dengan yang telah diatur dalam Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017.

Untuk masuk ke SD kata dia, juga tidak mensyaratkan melampirkan ijazah TK dan bagi calon siswa yang telah cukup umur, yakni minimal tujuh tahun dan lokasi sekolah dekat dari rumah terpenuhi maka sekolah wajib menerimanya.

“Ada petunjuk teknisnya, diantaranya zonasi lingkungan rumah dekat dengan sekolah dan umur sudah terpenuhi, maka sekolah wajib menerimanya,” katanya menjelaskan Selain itu dalam penerimaan siswa baru tersebut sekolah dasar juga akan dibatasi jumlah siswa yang diterima, yakni setiap sekolah maksimal hanya dapat menampung siswa pada empat ruangan belajar (roombel).

Saat ini di Kota Jambi terdapat 187 sekolah dasar negeri (SDN) dan 44 sekolah dasar swasta yang tersebar di sejumlah wilayah kelurahan di Kota Jambi.

Aspardi juga meminta para orang tua agar tidak memaksakan untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah favorit yang jaraknya jauh dari lingkungan rumah tempat tinggal.

“Lebih baik menyekolahkan di sekolah yang terdekat saja, karena kalau jauh kan kasihan anaknya, dan juga saat ini sarana sekolah dasar di Kota Jambi sebagaian besar sudah cukup baik,” katanya menambahkan. bdh

ShareTweetSend
Previous Post

Gaji ASN ke-13 Pemkot Sudah Cair

Next Post

Terminal Bongkar Muat Segera Dipindah

Related Posts

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

27 Agustus 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Batang Hari Jadi Daerah Pertama di Provinsi Jambi Bentuk TTIS, Al Haris Sebut Mantap, Amir Hamzah Bilang Komitmen Bupati

27 Agustus 2025
Pemkot akan Tambah Pos Pemadam dan Armada Penanggulangan Bencana

Pemkot akan Tambah Pos Pemadam dan Armada Penanggulangan Bencana

27 Agustus 2025
JambiKota-CSIRT Siap Cegah dan Tangani Ancaman Siber

JambiKota-CSIRT Siap Cegah dan Tangani Ancaman Siber

26 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In