• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 16, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
SD Dilarang Gelar Tes Penerimaan Siswa

SD Dilarang Gelar Tes Penerimaan Siswa

5 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jambi melarang seluruh Sekolah Dasar (SD) mengadakan tes atau ujian masuk dalam penerimaan calon siswa baru pada tahun ajaran 2017/2018.

“Untuk masuk Sekolah Dasar tidak ada yang namanya tes atau ujian baca tulis dan hitung (calistung), syarat masuk sekolah dasar hanya cukup melampirkan KK, akta kelahiran dan usia anak minimal tujuh tahun,” kata Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kota Jambi, Aspardi, Rabu (05/07).

Berita Lainnya

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Dia mengatakan jika ada sekolah yang memberlakukan tes baca tulis dan hitung untuk syarat penerimaan siswa baru dapat dilaporkan kepada Dinas Pendidikan setempat.

Menurutnya syarat penerimaan siswa baru untuk jenjang Sekolah Dasar tersebut sesuai dengan yang telah diatur dalam Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017.

Untuk masuk ke SD kata dia, juga tidak mensyaratkan melampirkan ijazah TK dan bagi calon siswa yang telah cukup umur, yakni minimal tujuh tahun dan lokasi sekolah dekat dari rumah terpenuhi maka sekolah wajib menerimanya.

“Ada petunjuk teknisnya, diantaranya zonasi lingkungan rumah dekat dengan sekolah dan umur sudah terpenuhi, maka sekolah wajib menerimanya,” katanya menjelaskan Selain itu dalam penerimaan siswa baru tersebut sekolah dasar juga akan dibatasi jumlah siswa yang diterima, yakni setiap sekolah maksimal hanya dapat menampung siswa pada empat ruangan belajar (roombel).

Saat ini di Kota Jambi terdapat 187 sekolah dasar negeri (SDN) dan 44 sekolah dasar swasta yang tersebar di sejumlah wilayah kelurahan di Kota Jambi.

Aspardi juga meminta para orang tua agar tidak memaksakan untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah favorit yang jaraknya jauh dari lingkungan rumah tempat tinggal.

“Lebih baik menyekolahkan di sekolah yang terdekat saja, karena kalau jauh kan kasihan anaknya, dan juga saat ini sarana sekolah dasar di Kota Jambi sebagaian besar sudah cukup baik,” katanya menambahkan. bdh

ShareTweetSend
Previous Post

Gaji ASN ke-13 Pemkot Sudah Cair

Next Post

Terminal Bongkar Muat Segera Dipindah

Related Posts

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In