• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
SD Dilarang Gelar Tes Penerimaan Siswa

SD Dilarang Gelar Tes Penerimaan Siswa

5 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jambi melarang seluruh Sekolah Dasar (SD) mengadakan tes atau ujian masuk dalam penerimaan calon siswa baru pada tahun ajaran 2017/2018.

“Untuk masuk Sekolah Dasar tidak ada yang namanya tes atau ujian baca tulis dan hitung (calistung), syarat masuk sekolah dasar hanya cukup melampirkan KK, akta kelahiran dan usia anak minimal tujuh tahun,” kata Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kota Jambi, Aspardi, Rabu (05/07).

Berita Lainnya

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Dia mengatakan jika ada sekolah yang memberlakukan tes baca tulis dan hitung untuk syarat penerimaan siswa baru dapat dilaporkan kepada Dinas Pendidikan setempat.

Menurutnya syarat penerimaan siswa baru untuk jenjang Sekolah Dasar tersebut sesuai dengan yang telah diatur dalam Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017.

Untuk masuk ke SD kata dia, juga tidak mensyaratkan melampirkan ijazah TK dan bagi calon siswa yang telah cukup umur, yakni minimal tujuh tahun dan lokasi sekolah dekat dari rumah terpenuhi maka sekolah wajib menerimanya.

“Ada petunjuk teknisnya, diantaranya zonasi lingkungan rumah dekat dengan sekolah dan umur sudah terpenuhi, maka sekolah wajib menerimanya,” katanya menjelaskan Selain itu dalam penerimaan siswa baru tersebut sekolah dasar juga akan dibatasi jumlah siswa yang diterima, yakni setiap sekolah maksimal hanya dapat menampung siswa pada empat ruangan belajar (roombel).

Saat ini di Kota Jambi terdapat 187 sekolah dasar negeri (SDN) dan 44 sekolah dasar swasta yang tersebar di sejumlah wilayah kelurahan di Kota Jambi.

Aspardi juga meminta para orang tua agar tidak memaksakan untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah favorit yang jaraknya jauh dari lingkungan rumah tempat tinggal.

“Lebih baik menyekolahkan di sekolah yang terdekat saja, karena kalau jauh kan kasihan anaknya, dan juga saat ini sarana sekolah dasar di Kota Jambi sebagaian besar sudah cukup baik,” katanya menambahkan. bdh

ShareTweetSend
Previous Post

Gaji ASN ke-13 Pemkot Sudah Cair

Next Post

Terminal Bongkar Muat Segera Dipindah

Related Posts

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

31 Oktober 2025
Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
RSUD Raden Mattaher Sukses Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi

RSUD Raden Mattaher Sukses Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi

30 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In