• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ucok Mengamuk, Efendi Babak Belur

Ucok Mengamuk, Efendi Babak Belur

9 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Nasib apes dialami Efendi alias Sipen (46). Warga RT 04 Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi ini harus mendapatkan perawatan setelah babak belur dianiaya Riko Sihotang alias Ucok (32), warha RT 12 Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, melalui Plt Kasubag Humas Brigadir Alamsyah Amir, mengatakan penganiayaan tersebut terjadi Kamis (06/07) lalu, di Jalan Dr Assaat, Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar. Setelah kejadian korban malapor ke Polsek Pasar, dan tidak lama kemudian Ucok pun ditangkap oleh petugas kepolisian.

Berita Lainnya

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

“Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Pasar guna proses lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” ujar Alam, Sabtu (08/07).

Alam menyebutkan, penganiayaan tersebut bermula saat korban melarang pelaku untuk memungut parkir lebih dari Rp 1.000. karena dilarang menaikkan uang parkir, pelaku pun mengamuk dan kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban.

Alam menyebutkan, pelaku menganiaya korban menggunakan batu bata dan kursi. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di pergelangan tangan, jempol, dan kepala.

“Satu buah kursi plastik warna biru yang sudah pecah dan batu bata yang sudah pecah juga diamankan sebagai barang bukti,” pungkas Alam. met

ShareTweetSend
Previous Post

Pengedar Sabu Dibekuk Satres Narkoba Polres Sarolangun

Next Post

Bejat! Seorang Pria Tega Setubuhi Keponakan

Related Posts

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In