• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ucok Mengamuk, Efendi Babak Belur

Ucok Mengamuk, Efendi Babak Belur

9 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Nasib apes dialami Efendi alias Sipen (46). Warga RT 04 Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi ini harus mendapatkan perawatan setelah babak belur dianiaya Riko Sihotang alias Ucok (32), warha RT 12 Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, melalui Plt Kasubag Humas Brigadir Alamsyah Amir, mengatakan penganiayaan tersebut terjadi Kamis (06/07) lalu, di Jalan Dr Assaat, Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar. Setelah kejadian korban malapor ke Polsek Pasar, dan tidak lama kemudian Ucok pun ditangkap oleh petugas kepolisian.

Berita Lainnya

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

“Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Pasar guna proses lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” ujar Alam, Sabtu (08/07).

Alam menyebutkan, penganiayaan tersebut bermula saat korban melarang pelaku untuk memungut parkir lebih dari Rp 1.000. karena dilarang menaikkan uang parkir, pelaku pun mengamuk dan kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban.

Alam menyebutkan, pelaku menganiaya korban menggunakan batu bata dan kursi. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di pergelangan tangan, jempol, dan kepala.

“Satu buah kursi plastik warna biru yang sudah pecah dan batu bata yang sudah pecah juga diamankan sebagai barang bukti,” pungkas Alam. met

ShareTweetSend
Previous Post

Pengedar Sabu Dibekuk Satres Narkoba Polres Sarolangun

Next Post

Bejat! Seorang Pria Tega Setubuhi Keponakan

Related Posts

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

5 Desember 2025
Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

3 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In