• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ucok Mengamuk, Efendi Babak Belur

Ucok Mengamuk, Efendi Babak Belur

9 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Nasib apes dialami Efendi alias Sipen (46). Warga RT 04 Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi ini harus mendapatkan perawatan setelah babak belur dianiaya Riko Sihotang alias Ucok (32), warha RT 12 Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, melalui Plt Kasubag Humas Brigadir Alamsyah Amir, mengatakan penganiayaan tersebut terjadi Kamis (06/07) lalu, di Jalan Dr Assaat, Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar. Setelah kejadian korban malapor ke Polsek Pasar, dan tidak lama kemudian Ucok pun ditangkap oleh petugas kepolisian.

Berita Lainnya

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

“Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Pasar guna proses lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” ujar Alam, Sabtu (08/07).

Alam menyebutkan, penganiayaan tersebut bermula saat korban melarang pelaku untuk memungut parkir lebih dari Rp 1.000. karena dilarang menaikkan uang parkir, pelaku pun mengamuk dan kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban.

Alam menyebutkan, pelaku menganiaya korban menggunakan batu bata dan kursi. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di pergelangan tangan, jempol, dan kepala.

“Satu buah kursi plastik warna biru yang sudah pecah dan batu bata yang sudah pecah juga diamankan sebagai barang bukti,” pungkas Alam. met

ShareTweetSend
Previous Post

Pengedar Sabu Dibekuk Satres Narkoba Polres Sarolangun

Next Post

Bejat! Seorang Pria Tega Setubuhi Keponakan

Related Posts

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

24 Oktober 2025
HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

23 Oktober 2025
Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

22 Oktober 2025
Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

17 Oktober 2025
Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

16 Oktober 2025
Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

9 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In