• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 2, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polresta Jambi Tangkap Bandar Sabu Dan Ekstasi

Polresta Jambi Tangkap Bandar Sabu Dan Ekstasi

9 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi menangkap seorang bandar narkoba jenis psikotropioka sabu-sabu dan pil ekstasi dalam jumlah besar senilai ratusan juta rupiah.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe mengatakan, kasus tersebut berhasil diungkap anggota satresnarkoba setelah dilakukan penelusuran gerak gerik pelaku dengan menyamar membeli barang haram itu.

Berita Lainnya

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Setelah dilakukah penyelidikan dan penyamaran, akhirnya pihak polisi berhasil menangkap bandar yang sudah menjadi target kasus narkoba Umbu Landu P Simanjuntak alias Toni (43) warga Palembang yang tinggal di kawasan Mayang, Kota Baru Jambi.

Penangkapan itu dilakukan beberapa hari lalu, dimana anggota yang menyamar sebagai pemakai atau konsumen berhasil membujuk pelaku atau tersangka Toni untuk bertransaksi narkoba di depan rumah sakit Kota Jambi di kawasan Mayang.

“Setelah bersepakat transaksi narkoka, tersangka Toni langsung dibekuk dari lokasi yang disepakati untuk bertransaksi dan kemudian dari tangan pelaku ditemukan tiga oaket sabu siap jual saat akan bertransaksi dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli,” kata Fauzi Dalimunthe kepada wartawan.

Setelah diperiksa dan diinterogasi, akhirnya tersangka Toni juga mengakui barang haram narkoba jenis sabu dan ekstasi masih ada disimpan di rumahnya dan akhirnya polisi berhasil mengumpulkan seluruh barang bukti dari pelaku sebanyak 557,05 gram sabu-sabu dan 500 butir pil ekstasi merek bunga tulip warga hijau, satu unit telepon genggam dan alat timbang digital.

Tersangka Toni akhirnya mengakui semua barang bukti itu miliknya dan dia mendapatkannya dari seseorang bernama Ifan yang beralamat di Pekanbaru Provinsi Riau dan sudah beberapa kali pelaku dan temannya tersebut bertransaksi narkoba.

Penyidik Satresnarkoba Polresta Jambi, kini masih terus menyelidiki kasus Toni tersebut dengan memeriksa pelaku dan mencoba mencari alamat keberadaan rekannya Ifan yang dikabarkan tinggal di Pekanbaru, Riau, kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Ditangkap Berkat Laporan Masyakat

Next Post

Tahanan Kabur, Anggota Polsek Jaluko Diperiksa Propam

Related Posts

Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

28 April 2026
Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

28 April 2026
Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

27 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In