• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polresta Jambi Tangkap Bandar Sabu Dan Ekstasi

Polresta Jambi Tangkap Bandar Sabu Dan Ekstasi

9 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi menangkap seorang bandar narkoba jenis psikotropioka sabu-sabu dan pil ekstasi dalam jumlah besar senilai ratusan juta rupiah.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe mengatakan, kasus tersebut berhasil diungkap anggota satresnarkoba setelah dilakukan penelusuran gerak gerik pelaku dengan menyamar membeli barang haram itu.

Berita Lainnya

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Setelah dilakukah penyelidikan dan penyamaran, akhirnya pihak polisi berhasil menangkap bandar yang sudah menjadi target kasus narkoba Umbu Landu P Simanjuntak alias Toni (43) warga Palembang yang tinggal di kawasan Mayang, Kota Baru Jambi.

Penangkapan itu dilakukan beberapa hari lalu, dimana anggota yang menyamar sebagai pemakai atau konsumen berhasil membujuk pelaku atau tersangka Toni untuk bertransaksi narkoba di depan rumah sakit Kota Jambi di kawasan Mayang.

“Setelah bersepakat transaksi narkoka, tersangka Toni langsung dibekuk dari lokasi yang disepakati untuk bertransaksi dan kemudian dari tangan pelaku ditemukan tiga oaket sabu siap jual saat akan bertransaksi dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli,” kata Fauzi Dalimunthe kepada wartawan.

Setelah diperiksa dan diinterogasi, akhirnya tersangka Toni juga mengakui barang haram narkoba jenis sabu dan ekstasi masih ada disimpan di rumahnya dan akhirnya polisi berhasil mengumpulkan seluruh barang bukti dari pelaku sebanyak 557,05 gram sabu-sabu dan 500 butir pil ekstasi merek bunga tulip warga hijau, satu unit telepon genggam dan alat timbang digital.

Tersangka Toni akhirnya mengakui semua barang bukti itu miliknya dan dia mendapatkannya dari seseorang bernama Ifan yang beralamat di Pekanbaru Provinsi Riau dan sudah beberapa kali pelaku dan temannya tersebut bertransaksi narkoba.

Penyidik Satresnarkoba Polresta Jambi, kini masih terus menyelidiki kasus Toni tersebut dengan memeriksa pelaku dan mencoba mencari alamat keberadaan rekannya Ifan yang dikabarkan tinggal di Pekanbaru, Riau, kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Ditangkap Berkat Laporan Masyakat

Next Post

Tahanan Kabur, Anggota Polsek Jaluko Diperiksa Propam

Related Posts

Fadhil Arief: Genk Motor Merusak Masa Depan

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

13 September 2025
Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In