• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tahanan Kabur, Anggota Polsek Jaluko Diperiksa Propam

Tahanan Kabur, Anggota Polsek Jaluko Diperiksa Propam

9 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi saat ini tengah melakukan pemeriksaan terkait kasus kaburnya empat orang tahanan Polsek Jaluko. Bahkan tim dari Bid Propam Polda Jambi sudah turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan.

“Tim sudah turun ke Muarojambi,” ujar Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (8/7).

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sejauh ini, kata Kuswahyudi, sudah empat orang anggota yang dimintai keterangannya oleh Bid Propam Polda Jambi. Pemeriksaan sendiri dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian atau tidak terkait kaburnya empat tahanan tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan para perwira juga diperiksa. Semua yang berkaitan akan di cek,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, empat orang tahanan yang kabur tersebut adalah Sugianto alias Bujang (25), warga Pematang Jering, Kecamatan Jaluko, serta Hardi Harman, Afrika Hidayat (36), dan Andi Putra (23) warga Provinsi Sumatera Selatan. Namun keempatnya berhasil ditangkap kembali oleh pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika keempat tahanan tersebut kabur dengan cara merupak plafon menggunakan gergaji. Pelarian keempat tahanan tersebut juga melibatkan istri Sugianto yang bernama Bella Vista, di mana ia berperan memberikan gergaji yang digunakan untuk merusak plafon.

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Jambi Tangkap Bandar Sabu Dan Ekstasi

Next Post

Prihatin Dengan Kondisi Saat Ini, Usman Ajak Tokoh Masyarakat Jambi Berdiskusi

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In