• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 22, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tahanan Kabur, Anggota Polsek Jaluko Diperiksa Propam

Tahanan Kabur, Anggota Polsek Jaluko Diperiksa Propam

9 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi saat ini tengah melakukan pemeriksaan terkait kasus kaburnya empat orang tahanan Polsek Jaluko. Bahkan tim dari Bid Propam Polda Jambi sudah turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan.

“Tim sudah turun ke Muarojambi,” ujar Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (8/7).

Berita Lainnya

Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Sejauh ini, kata Kuswahyudi, sudah empat orang anggota yang dimintai keterangannya oleh Bid Propam Polda Jambi. Pemeriksaan sendiri dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian atau tidak terkait kaburnya empat tahanan tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan para perwira juga diperiksa. Semua yang berkaitan akan di cek,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, empat orang tahanan yang kabur tersebut adalah Sugianto alias Bujang (25), warga Pematang Jering, Kecamatan Jaluko, serta Hardi Harman, Afrika Hidayat (36), dan Andi Putra (23) warga Provinsi Sumatera Selatan. Namun keempatnya berhasil ditangkap kembali oleh pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika keempat tahanan tersebut kabur dengan cara merupak plafon menggunakan gergaji. Pelarian keempat tahanan tersebut juga melibatkan istri Sugianto yang bernama Bella Vista, di mana ia berperan memberikan gergaji yang digunakan untuk merusak plafon.

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Jambi Tangkap Bandar Sabu Dan Ekstasi

Next Post

Prihatin Dengan Kondisi Saat Ini, Usman Ajak Tokoh Masyarakat Jambi Berdiskusi

Related Posts

Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

19 Januari 2026
Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In