• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, April 27, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Diduga Lecehkan Santrinya, Anggota DPRD Merangin Dipolisikan

Diduga Lecehkan Santrinya, Anggota DPRD Merangin Dipolisikan

12 Juli 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin asal Dapil III berinisial SF, Selasa (11/07) dilaporkan ke Polsek Pamenang oleh warga Empang Benao, Kecamatan Pamenang, Edi.

SF dilaporkan oleh Edi karena diduga telah melakukan pelecehan kepada santri pondok Pesantren Darussalam, LP yang tidak lain adalah adik kandung dari Edi.

Berita Lainnya

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

“Benar kemarin itu kita memang menerima laporan, tapi untuk penyelidikan lebih lanjut dari laporan itu sudah kita serahkan ke unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Reskrim Polres Merangin,” kata Kapolsek Pamenang AKP Sampe Nababan.

Sementara pantauan Aksi Post, Edi dan adiknya LP terlihat mendatangi Polres Merangin, Rabu (12/07). Dia dan adiknya ingin mengadukan persoalan tersebut ke Polres Merangin dan meminta agar pelecehan seksual yang dilakukan terlapor cepat diproses.

Kepada sejumlah awak media, Edi mengatakan pelecehan seksual terjadi  sekira pukul 20.00 Wib, Senin malam (10/07), saat itu SF mengajak LP untuk memeriksa listrik di kamar LP yang terletak dibelakang perumahan guru.

Saat itu suasana kamar LP gelap, pada saat itu SF menggunakan senter, namun tidak begitu lama berada di kamar SF yang diketahui berasal dari Partai Bulan Bintang (PBB) ini langsung menggerayangi korban.

“Kemarin kami sudah buat laporan ke Polsek Pamenang, tetapi saya tidak menerima bukti laporan,  hari ini saya dan adik saya datang ke Polres Merangin untuk mencari jalan supaya kasus ini cepat selesai,” Terang Edi.

LP turut mengamini penuturan kakanya, Santri yang baru masuk kelas X MA ini menuturkan pada saat itu listrik dikamarnya mati, oleh SF dia diajak untuk memeriksa, tanpa menaruh curiga dia menuruti ajakan SF.

“Sesampai dilokasi aku ditanyo, lah pacaran apo belum?, aku jawab belum, terus dio bilang bisa diperikso, aku kiro nak perikso kamar ruponyo tangannyo lah masuk ke dalam baju megang dado pakai tangan kiri,” ungkap LP.

Setelah memegang dada SF kemudian menyuruh LP pergi, saat itu LP tidak bisa berbuat banyak, dia hanya menangis karena SF adalah Pimpinan dari Ponpes tempat dia ingin menimba ilmu agama.

“Nak lari dak berani, karena dio tu Buya kami, Cuma sudah tu disuruh pegi,” cerita LP.

Sementara itu Kepala Bidang Perlindungan Anak, Sahrul, menjelaskan bahwa sekitar pukul 11.00 – 12.30 sudah dilakukan pemeriksaan khusus kepada korban di Polres Merangin.

“Tadi kami cuma melakukan pemeriksaan khusus, untuk proses hukum kami serahkan ke pihak ke Polisian yang jelas kami mendampingi anak untuk menghilangkan trauma dan mencarikan sekolah baru bagi si anak,” pungkas Sahrul. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Wagub Hadiri Rapat Paripurna

Next Post

RSUD Sarolangun Akan Terapkan Pelayanan Sistim Online

Related Posts

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In