• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result

Syafrudin Bantah Cabuli Santrinya

13 Juli 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Anggota DPRD Kabupaten Merangin asal Dapil III, Syafrudin dilaporkan Edi Warga Desa Empang Benao, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin ke polisi atas dugaan perbuatan pelecehan seksual, namun saat dikonfirmasi Syafrudin membantah tuduhan tersebut.

Anggota DPRD Merangin dari Partai Bulan Bintang (PBB) ini dilaporkan melakukan perbuatan cabul kepada LP santri Ponpes Darussalam, yang tidak lain adalah adik kandung pelapor Edi, hari Rabu (12/07) lalu, (Baca Aksi Post terbitan tanggal 13 Juli 2017, red).

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Syafrudin yang dikonfirmasi wartawan melalui telephone mengatakan kalau Ia menyakini jika semua tuduhan yang lontarkan oleh santrinya yakni  LP tersebut tidak benar, bahkan ia menyebutkan tidak ada melakukan tindakan tersebut.

Menurut Syafrudin peristiwa itu berawal setelah shalat Magrib, saat itu, ia mengambil perlengkapan untuk memperbaiki jaringan listrik yang mengalami gangguan jaringan, listrik itu melewati panti jompo dan pondok santri, ketika menuju pondok santri, Syafrudin bertemu LP yang sedang duduk diteras asrama.

“Saat itu saya tanya, PL lampu di pondok mu hidup tidak, karna malam ini saya mau perbaiki lampu, saat itu PL menjawab, Entah pak idak tahu, dan saya ajak dia untuk melihat langsung sebab malam besok saya tidak sempat memperbaiki lampu tersebut, dan PL menjawab, Ayo lah pak,” tutur Syaprudin.

Ketika menuju pondok PI, Syafrudin mengaku berjalan didepan PL karena ia juga memegang senter lantaran kondisi agak gelap dan malam hari, selanjutnya, saat berjalan itu, ia menanyakan ke PL apakah sudah pacaran.

“Dijawabnya idak ado buya, saya marah, kau kapan ditanyo tidak pernah mengaku, ini sudah ucapan keras saya kepada santri, saya ini pimpinan, masak dia juga tidak mengaku,” ujarnya.

Setelah itu, sebut Syafrudin mereka sampai dijalan tebing, dari lokasi tersebut kelihatan jika lampu di pondok sudah menyala, melihat itu, dia langsung pulang sedangkan PL masuk ke asrama, sebab di rumahnya sudah ada tamu yang menunggu yakni Ustad Abdul Haris dan Anasri.

“Kami ngobrol dirumah, kemudian dilanjutkan ke toko saya dan kami duduk sampai pukul 02.00 dini hari,” ujarnya.

Kemuadian Syafrudin mengatakan permohonan maaf ke masyarakat atas isu yang entah benar atau tidak, “Atas adanya isu ini saya mohon maaf ke masyarakat Merangin,terlepas benar atau tidak, saya tidak berbuat seperti yang disangkakan, ini cobaan selaku wakil rakyat, Insya Allah yang disangkakan itu tidak benar,” pungkasnya. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

88 Kubik Kayu Milik Pengusaha Tionghoa Diamankan

Next Post

Sejumlah Bahasa Daerah Terancam Punah

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In