• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result

Syafrudin Bantah Cabuli Santrinya

13 Juli 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Anggota DPRD Kabupaten Merangin asal Dapil III, Syafrudin dilaporkan Edi Warga Desa Empang Benao, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin ke polisi atas dugaan perbuatan pelecehan seksual, namun saat dikonfirmasi Syafrudin membantah tuduhan tersebut.

Anggota DPRD Merangin dari Partai Bulan Bintang (PBB) ini dilaporkan melakukan perbuatan cabul kepada LP santri Ponpes Darussalam, yang tidak lain adalah adik kandung pelapor Edi, hari Rabu (12/07) lalu, (Baca Aksi Post terbitan tanggal 13 Juli 2017, red).

Berita Lainnya

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Syafrudin yang dikonfirmasi wartawan melalui telephone mengatakan kalau Ia menyakini jika semua tuduhan yang lontarkan oleh santrinya yakni  LP tersebut tidak benar, bahkan ia menyebutkan tidak ada melakukan tindakan tersebut.

Menurut Syafrudin peristiwa itu berawal setelah shalat Magrib, saat itu, ia mengambil perlengkapan untuk memperbaiki jaringan listrik yang mengalami gangguan jaringan, listrik itu melewati panti jompo dan pondok santri, ketika menuju pondok santri, Syafrudin bertemu LP yang sedang duduk diteras asrama.

“Saat itu saya tanya, PL lampu di pondok mu hidup tidak, karna malam ini saya mau perbaiki lampu, saat itu PL menjawab, Entah pak idak tahu, dan saya ajak dia untuk melihat langsung sebab malam besok saya tidak sempat memperbaiki lampu tersebut, dan PL menjawab, Ayo lah pak,” tutur Syaprudin.

Ketika menuju pondok PI, Syafrudin mengaku berjalan didepan PL karena ia juga memegang senter lantaran kondisi agak gelap dan malam hari, selanjutnya, saat berjalan itu, ia menanyakan ke PL apakah sudah pacaran.

“Dijawabnya idak ado buya, saya marah, kau kapan ditanyo tidak pernah mengaku, ini sudah ucapan keras saya kepada santri, saya ini pimpinan, masak dia juga tidak mengaku,” ujarnya.

Setelah itu, sebut Syafrudin mereka sampai dijalan tebing, dari lokasi tersebut kelihatan jika lampu di pondok sudah menyala, melihat itu, dia langsung pulang sedangkan PL masuk ke asrama, sebab di rumahnya sudah ada tamu yang menunggu yakni Ustad Abdul Haris dan Anasri.

“Kami ngobrol dirumah, kemudian dilanjutkan ke toko saya dan kami duduk sampai pukul 02.00 dini hari,” ujarnya.

Kemuadian Syafrudin mengatakan permohonan maaf ke masyarakat atas isu yang entah benar atau tidak, “Atas adanya isu ini saya mohon maaf ke masyarakat Merangin,terlepas benar atau tidak, saya tidak berbuat seperti yang disangkakan, ini cobaan selaku wakil rakyat, Insya Allah yang disangkakan itu tidak benar,” pungkasnya. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

88 Kubik Kayu Milik Pengusaha Tionghoa Diamankan

Next Post

Sejumlah Bahasa Daerah Terancam Punah

Related Posts

Ekonom Ingatkan Risiko BI Cetak Uang Usulan DPR  

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

2 September 2025
Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In