• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Warga Biuku Tipu Warga Sarolangun Tertangkap di Muara Siau

Warga Biuku Tipu Warga Sarolangun Tertangkap di Muara Siau

18 Juli 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Ulah dua orang penipu bernama Bujang (48) dan Afrizan (48) warga Desa Biuku Tanjung yang mengelabui Wasitah (24) warga Limbur Tembesi Kabupaten Sarolangun yang sehari hari berdagang di Sungai Sinsang Jalan Lintas Sumatera.

Penipuan ini bermula ketika Bujang dan Afrizan pada Selasa (18/07) pagi sekira pukul 09.30 Wib mampir kewarung Wasitah dan memesan kopi, kedua pelaku mengaku utusan dari Gubernur Jambi untuk mendata warga miskin dan janda sambil mengajak Wasitah berbincang-bincang.

Berita Lainnya

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Selanjutnya Wasitah di iming-imingi akan mendapat bantuan sebesar Rp. 2.500.000 beserta beras dengan syarat Wasitah harus memberi jaminan berupa Cincin Emas Setengah Mayam dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Wasitah yang tergiur lekas menuruti syarat yang diberikan kedua pelaku dan menuruti perintah agar memasukan Cincin Emas dan KTP miliknya kedalam sebuah kantong plastik kecil.

Setelah kedua pelaku mendapat barang hasil tipuannya keduanya bergegas pergi keluar dari Warung milik Wasitah dan Wasitah baru sadar bahwa dirinya sudah ditipu, iapun meneriaki kedua pelaku yang melarikan diri menggunakan sepeda motor jenis Honda Revo.

Saksi yang mendengar teriakanpun bergegas mengejar pelaku hingga dapat di cegat setelah sampai di Desa Rantau Liamau Kapas, takut dihakimi warga pelaku meyerahkan kantong plastic berisi Cincin dan KTP korban dan langsung melarikan diri ke Desa Sekancing.

Rupaya warga Desa Rantau Limau Kapas sudah menghubungi warga Sekancing bahwa ada dua orang penipu yang masuk ke Desa mereka dengan memberikan ciri-ciri kedua pelaku, sesampai di Desa Sekancing kedua pelaku kembali dihadang warga Sekancing dan hampir menjadi bulan-bulanan Warga.

Untung reaksi cepat dari Polsek Muara Siau dibawah komando, Iptu Adli, yang mengamankan kedua pelaku ke mapolsek Maura Siau dengan barang bukti satu bungkus plastik berisi Cincin dan KTP korban dan motor Honda Revo dengan Nomor Polisi BH 4489 PT milik pelaku.

“Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek, kami sudah mengamankan barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik berisi Cincin dan KTP korban dan motor Honda Revo dengan Nomor Polisi BH 4489 PT milik pelaku,” ujar Iptu Adli. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Bentrok SAD Vs Warga, Satu Rumah Warga Terbakar

Next Post

Bahan Baku Diolah Menggunakan Kaporit

Related Posts

Ekonom Ingatkan Risiko BI Cetak Uang Usulan DPR  

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

2 September 2025
Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In