• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dukcapil Terbitkan 6.507 Akta Kelahiran Anak

Dukcapil Terbitkan 6.507 Akta Kelahiran Anak

23 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah menerbitkan sebanyak 6.507 akta kelahiran untuk anak warga kota setempat selama periode semester I 2017.

“Kepemilikan akta kelahiran tersebut penting bagi setiap penduduk melalui pencatatan sipil yang digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, misalnya masuk sekolah harus ada akta kelahiran,” kata Kepala Dukcapil Kota Jambi, Mulyadi Yatub, Minggu (23/07).

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Jumlah akta kelahiran anak yang telah diterbitkan tersebut tercatat pada periode Januari-Juni 2017 yang sebelumnya telah melalui permohonan atau diajukan oleh warga yang bersangkutan.

Dalam penerbitan akta kelahiran tersebut saat ini pihaknya telah memberikan fasilitas pelayanan yang mudah, yakni dengan sistem paket untuk kelahiran anak yang usia di bawah 60 hari dengan langsung tercatat pada kartu keluarga.

“Jadi bisa satu paket, untuk usia anak di bawah 60 hari bisa langsung diurus akta kelahirannya yang satu paket dengan pembaharuan kartu keluarga (KK), jadi langsung masuk pada KK dan mendapatkan nomor induk kependudukan,” katanya menjelaskan.

Penerbitan akta kelahiran, kata dia, saat ini sudah cukup mudah dan tidak lagi memerlukan sidang pengadilan sebagaimana yang berlaku sebelumnya.

Sementara itu, bagi warga kota yang masih belum memiliki akta kelahiran diimbau untuk segera mengajukan permohonan, dengan datang langsung melakukan pengurusan tanpa harus diwakilkan.

“Sebaiknya datang sendiri, tidak boleh diwakilkan, biasanya jika diwakilkan itu sering terjadi misskomunikasi, sehingga prosesnya bisa lama,” katanya.

Dengan semakin mudah pelayanan yang diberikan untuk pengurusan berbagai keperluan kependudukan itu, pihaknya mengimbau kepada warga kota setempat agar tertib administrasi.

“Kita sudah berikan pelayanan dan kemudahan, jadi tidak ada alasan lagi tidak tertib admisitrasi, sebagai warga negara yang baik kita harus tertib administrasi,” katanya menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Bulog Tambah Pasokan Beras 6.000 Ton

Next Post

Kejati Kumpulkan PNBP Rp 11,3 Miliar

Related Posts

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

8 Desember 2025
Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

7 Desember 2025
Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

5 Desember 2025
Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In