• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejati Kumpulkan PNBP Rp 11,3 Miliar

Kejati Kumpulkan PNBP Rp 11,3 Miliar

23 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengumpulkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 11,3 miliar selama periode semester I 2017, atau mengalami kenaikan 285 persen dari penerimaan sebelumnya yang hanya Rp 7,3 miliar.

“Perolehan PNBP tersebut bersumber dari denda tilang, biaya perkara, denda uang pengganti serta lelang barang rampasan negara,” kata Kepala Kejati Jambi Andi Nurwinah, Minggu (23/07).

Berita Lainnya

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Kajati Jambi Andi Nurwinah yang didampingi Kasi Penkum Kejati Jambi Dedy Susanto menjelaskan, realisasi penerimaan negara bukan pajak tersebut dari seluruh kantor kejaksaan yang ada di wilayah Provinsi Jambi.

“Realisasi yang telah dikumpulkan itu telah melebihi target yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp4,0 miliar,” kata Dedy Susanto dalam keterangannya pada gelaran hari Bakti Adhyaksa.

Selain itu, dalam kurun waktu tersebut juga, pihak kejaksaan telah berhasil menangkap tujuh orang terpidana kasus korupsi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ke-tujuh orang tersebut, di antaranya Hengky Attan yang terjerat kasus pengadaan genset RSUD Raden Mattaher Jambi dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi tahun anggaran 2012.

Selanjutnya, Misno Bin Hatta yang merupakan terpidana kasus penyalahgunaan dana APBD /DAK-DR tahun 2008 pada kantor kehutanan Kabupaten Muarojambi. Don Dasmuri terpidana kasus pengelolaaan dana retrebusi teriminal pada Dinas Perhubungan Kabupaten Sarolangun.

Kemudian Samsul Bakri terpidana kasus kegiatan memasukkan biaya asuransi kesehatan dan general check up tersendiri yang seharusnya hal tersebut tidak perlu dianggarkan lagi.

Selain itu kata Dedy, ada Asep Kurnia bin Zakaria tersangka kasus korupsi jembatan gantung di Desa Ujung Tanjung Kecamatan Sarolangun Tahun Anggaran 2014. Robert Hong terpidana kasus pembalakan hutan produksi terbatas Desa Sepintun, Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun.

“Kemudian ada Wulandari tersangka kasus pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Raden mattaher Tahun Anggaran 2015,” kata Dedy menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Dukcapil Terbitkan 6.507 Akta Kelahiran Anak

Next Post

Tekan KDRT, PMPPA Kota Jambi Gencar Sosialisasikan Pembinaan

Related Posts

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

31 Oktober 2025
Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
RSUD Raden Mattaher Sukses Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi

RSUD Raden Mattaher Sukses Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi

30 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In