• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Februari 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejati Kumpulkan PNBP Rp 11,3 Miliar

Kejati Kumpulkan PNBP Rp 11,3 Miliar

23 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengumpulkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 11,3 miliar selama periode semester I 2017, atau mengalami kenaikan 285 persen dari penerimaan sebelumnya yang hanya Rp 7,3 miliar.

“Perolehan PNBP tersebut bersumber dari denda tilang, biaya perkara, denda uang pengganti serta lelang barang rampasan negara,” kata Kepala Kejati Jambi Andi Nurwinah, Minggu (23/07).

Berita Lainnya

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Kajati Jambi Andi Nurwinah yang didampingi Kasi Penkum Kejati Jambi Dedy Susanto menjelaskan, realisasi penerimaan negara bukan pajak tersebut dari seluruh kantor kejaksaan yang ada di wilayah Provinsi Jambi.

“Realisasi yang telah dikumpulkan itu telah melebihi target yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp4,0 miliar,” kata Dedy Susanto dalam keterangannya pada gelaran hari Bakti Adhyaksa.

Selain itu, dalam kurun waktu tersebut juga, pihak kejaksaan telah berhasil menangkap tujuh orang terpidana kasus korupsi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ke-tujuh orang tersebut, di antaranya Hengky Attan yang terjerat kasus pengadaan genset RSUD Raden Mattaher Jambi dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi tahun anggaran 2012.

Selanjutnya, Misno Bin Hatta yang merupakan terpidana kasus penyalahgunaan dana APBD /DAK-DR tahun 2008 pada kantor kehutanan Kabupaten Muarojambi. Don Dasmuri terpidana kasus pengelolaaan dana retrebusi teriminal pada Dinas Perhubungan Kabupaten Sarolangun.

Kemudian Samsul Bakri terpidana kasus kegiatan memasukkan biaya asuransi kesehatan dan general check up tersendiri yang seharusnya hal tersebut tidak perlu dianggarkan lagi.

Selain itu kata Dedy, ada Asep Kurnia bin Zakaria tersangka kasus korupsi jembatan gantung di Desa Ujung Tanjung Kecamatan Sarolangun Tahun Anggaran 2014. Robert Hong terpidana kasus pembalakan hutan produksi terbatas Desa Sepintun, Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun.

“Kemudian ada Wulandari tersangka kasus pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Raden mattaher Tahun Anggaran 2015,” kata Dedy menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Dukcapil Terbitkan 6.507 Akta Kelahiran Anak

Next Post

Tekan KDRT, PMPPA Kota Jambi Gencar Sosialisasikan Pembinaan

Related Posts

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In