• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Demi Mendapatkan Motor Baru, Pria Ini Nekat Buat Laporan Palsu untuk Kelabui Leasing

Demi Mendapatkan Motor Baru, Pria Ini Nekat Buat Laporan Palsu untuk Kelabui Leasing

29 Juli 2017
in DAERAH

JAMBI – Seorang pria berinisial H, warga Perumahan Bougenville, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ini setelah ia ketahuan membuat laporan palsu di Polsek Kotabaru dengan harapan dapat mengelabui pihak leasing.

Kapolsek Kotabaru AKP Hendra Manurung mengatakan, beberapa hari lalu H datang bersama dengan anaknya untuk melaporkan kehilangan sepeda motor Honda CBR125. Namun sedari awal, kata Hendra, petugas yang menerima laporan sudah curiga terhadap H dan anaknya.

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Saat ditanyai mengenai kunci kontak motor yang hilang tersebut, H mengaku juga hilang dan ia tidak memiliki duplikatnya. Begitu juga saat menunjukkan STNK, H juga mengatakan hilang karena berada di bawah jok motor.

“Meski mencurigakan, namun laporannya tetap kita terima. Lalu petugas berangkat ke lapangan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Hendra, Sabtu (29/7).

Lebih lanjut Hendra mengatakan, kecurigaan semakin mengaut setelah dilakukan olah TKP. Akhirnya petugas melakukan pengembangan ke istri H. Selain itu, petugas juga memeriksa handphone milik H, yang didalamnya terdapat SMS kepada istrinya terkait laporan kehilangan sepeda motor tersebut.

“Akhirnya dia mengaku telah membuat laporan palsu, dengan harapan pihak leasing mengganti motor yang dilaporkan hilang tersebut,” kata Hendra.

Atas perbuatannya, H dijerat dengan pasal 220 KUHP tentang memberikan keterangan palsu, jo pasal 378 KUHP tentang penggelapan. Hendra menyebutkan, H diancam dengan hukuman 5 tahun penjara.

“Tolong jangan coba-coba untuk mengelabui petugas dengan membuat laporan palsu. Nanti juga akan ketahuan,” pungkas Hendra.

Sementara itu H saat ditanyai wartawan mengakui jika motor CBR125 tersebut tidak hilang. Ia juga mengaku menyesal telah membuat laporan palsu, hingga harus berurusan dengan pihak kepolisian.

“Motor itu tidak hilang. Saya pinjamkan ke teman,” ujar H saat ditemui di Mapolsek Kotabaru.

ShareTweetSend
Previous Post

Selamat, Bandara Sultan Thaha Jambi Raih Peringkat 1 Dunia

Next Post

1 Hektar Hutan Hangus Terbakar

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In