• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 28, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
20 Anggota DPRD Kembalikan Mobnas

20 Anggota DPRD Kembalikan Mobnas

1 Agustus 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017, tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakya Daerah (DPRD), yang diundang-undangkan pada 2 Juni 2017 lalu, untuk mengembalikan setiap Kendaraan Dinas (Mobnas) yang selama ini masih pinjam pakai kepada Pemerintah Daerah (Pemkab).

Dari 32 kendaraan dinas” Plat Merah” yang ada disetiap dewan, saat ini terhitung baru 20  yang dikembalikan anggota dewan. Hal ini disebabkan masih belum keluarnya uang tunjangan Transportasi dan kendaraan masih digunakan untuk Dinas.

Berita Lainnya

Gunung Uhud Saksi Bisu Perang Uhud, Wisatawan Dapat Mengenang Perjuangan Nabi Muhammad SAW

Doa Gubernur Jambi untuk Seluruh Warga Bahar: Insya Allah…

Said Aqil Mohon Jokowi Cabut Larangan Bukber: Menyinggung Perasaan Umat Islam

Sekretaris DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Agus Sanusi membenarkan jika dari 32 unit Mobnas Anggota Dewan sudah ada yang mengembalikan sebanyak 20 unit.

“Yang ada saat ini baru 20 unit. Kita tidak bisa juga menargetkan cepat. Pada dasarnya tunjangan transportasi inikan belum dibayar juga,” ungkap Sekwan.

Kendati demikian, kata Agus antusias Dewan dalam mengengembalikan Mobnas cukup tinggi. “Anggota Dewan kita ini sepakat sesegera mungkin mengembalikan semua. Yang belum mengembalikan mereka sudah menghubungi jika mereka  masih Dinas. Ada juga pada saat mengembalikan kendaraannya tersebut mau dibersihkan terlebih dulu,” terangnya.

Semua kendaraan dinas tersebut akan diserahkan ke Pemda melalui Aset. Ketua  DPRD Tanjabbaar, Faizal Riza menuturkan sebanyak 32 unit mobil dinas (mobdas) milik anggota DPRD Tanjabbar akan ditarik. Penarikan Mobnas tersebut sesuai dengan PERDA yang telah disahkan.

“Ya dari 35 mobil dinas yang jumlahnya termasuk dengan mobil Pimpinan diperkirakan 32 mobil anggota DPR akan dikembalikan kepada pemkab,” ujarnya.

Diakuinya, pengembalian mobil plat merah tersebut khusus untuk anggota dewan saja, namun untuk pimpinan mempunyai hak karena sesuai dengan PP 18 tersebut.

“Apabila mobil pimpinan akan diambil juga hal tersebut tidak menjadi masalah,sebab itu mobil negarakan namanya mobil Negara yang berwenang pasti negara,” terangnya. (mg)

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Siswa Tolak Lahmudi Jadi Plh Kepsek

Next Post

Bappeda Tegaskan Dana CSR Untuk Kepentingan Daerah

Related Posts

Gunung Uhud Saksi Bisu Perang Uhud, Wisatawan Dapat Mengenang Perjuangan Nabi Muhammad SAW

Gunung Uhud Saksi Bisu Perang Uhud, Wisatawan Dapat Mengenang Perjuangan Nabi Muhammad SAW

27 Maret 2023
Doa Gubernur Jambi untuk Seluruh Warga Bahar: Insya Allah…

Doa Gubernur Jambi untuk Seluruh Warga Bahar: Insya Allah…

27 Maret 2023
Joko Widodo

Said Aqil Mohon Jokowi Cabut Larangan Bukber: Menyinggung Perasaan Umat Islam

26 Maret 2023
Segini Dana Bagi Hasil Migas dan Bantuan PPM, Ada Permintaan Khusus Bupati untuk Pengaspalan Sirkuit Tanjung Jabung Timur

Segini Dana Bagi Hasil Migas dan Bantuan PPM, Ada Permintaan Khusus Bupati untuk Pengaspalan Sirkuit Tanjung Jabung Timur

22 Maret 2023
Postingan Infoseputar-jambii Terancam Terkorong Lur

Postingan Infoseputar-jambii Terancam Terkorong Lur

20 Maret 2023
Al Haris Kesal Tak Ada Petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP Provinsi Jambi

Al Haris Kesal Tak Ada Petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP Provinsi Jambi

18 Maret 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In