• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bukit Talang Emas Tak Terima Dana Desa

Bukit Talang Emas Tak Terima Dana Desa

1 Agustus 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Tahun 2017 ini tidak semua desa di Kabupaten Sarolangun bisa menerima Dana Desa dari pusat. Artinya, masih ada desa yang tidak mendapatkan dana tersebut karena beberapa hal. Salah satunya Desa Bukit Talang Emas Kecamatan Singkut.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun, H Iskandar, MM mengakui, Desa Bukit Talang Emas, Dana Desanya telah diblokir langsung oleh Pusat. Sehingga pengiriman dananya ke kas daerah, dipastikan tidak bisa diterima pada penyaluran tahap I tahun ini.

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

“Untuk ADD semua desa sudah tersalurkan, dan dipertanggungjawabkan pada Tahap I. Nah, untuk penyaluran Dana Desa hanya ada satu desa yang belum dapat kita salurkan yakni Desa Bukit Talang Emas,”katanya.

Dijelaskannya, penyebab Dana Desa Bukit Talang Emas tidak bisa disalurkan seperti desa lainnya. Karena pada tahun 2016 lalu, terjadi permasalahan karena tidak melaporkan penyaluran dana desa.

“Sampai kini masih bermasalah, kadesnya sudah berhenti dan digantikan oleh penjabat sementara. Tidak disalurkannya dana desa 2017 ini karena permasalahan 2016 lalu,”jelasnya.

Namun, saat ini pihaknya masih tetap akan berusaha agar penyaluran dana desa ini bisa disalurkan lagi. Dengan mengupayakan penyelesaian administrasi keuangan desa.

“Sekarang kita upayakan, selesaikan secara administrasi keuangan, agar ke depan bisa salurkan. Kadesnya sudah diganti, kita minta juga bendaharanya juga harus diganti, agar tidak terjadi persoalan lagi,” tegasnya.(luk)

ShareTweetSend
Previous Post

Warga Lambur I Dihebohkan Penemuan Mayat di Kebun

Next Post

Animo Bayar Pajak Masyarakat Merangin Masih Tinggi

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In