• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Gubernur Dorong Perusahaan Nihil Kecelakaan Kerja

Gubernur Dorong Perusahaan Nihil Kecelakaan Kerja

1 Agustus 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Gubernur Jambi Zumi Zola mendorong perusahaan di wilayahnya agar memperhatikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) para pekerja agar tercapainya nihil kecelakaan kerja (zero accident).

“Dinas Tenaga Kerja harus dapat terus mendorong perusahaan mendapatkan sertifikatn”zero accident” itu karena ini sangat penting sekali,” katanya, Selasa (01/08).

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Dikatakannya, tahun sebelumnya ada 37 perusahaan di Jambi yang memperoleh predikat “zero accident” dan tahun ini meningkat menjadi 51 perusahaan.

Saat penyerahan Penghargaan K3 Tahun 2017 dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia kepada Perusahaan di Provinsi Jambi itu, Zola mengatakan K3 dapat dikatakan sebagai hak dasar setiap pekerja, dengan tercapainya K3 diharapkan kesejahteraan tenaga kerja menjadi perhatian yang tidak bisa diabaikan.

Zola juga menjelaskan K3 menjadi penting mengingat manusia sebagai tenaga kerja merupakan sumber daya yang mampu menggerakkan perekonomian dengan segala aktivitas produksi dalam perusahaan, yang menghasilkan produk yang bermanfaat luas bagi pertumbuhan dan pembangunan.

“Pembinaan yang kita lakukan membaik dan hasil yang dicapai pada tahun ini merupakan komitmen bersama terutama dari perusahaan yang peduli dengan tenaga kerja,” katanya menambahkan.

Di samping penyerahan penghargaan K3, juga dilakukan pemberian dana corporate social responsibility (CSR) kepada 33 kelompok masyarakat dengan kisaran dana lebih dari Rp 25 miliar.

Gubernur mengharapkan dengan meningkatnya jumlah perusahaan yang mendapat penghargaan K3 dan semakin baiknya koordinasi dalam Forum CSR di Jambi, menjadi wadah membangun dan mewujudkan visi-misi Provinsi Jambi. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Kades Lopak Aur di Jambret Rp 385 Juta Raib

Next Post

Butuh Uang Beli Narkoba, Aan Nekat Rampas Motor

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In