• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Gubernur Dorong Perusahaan Nihil Kecelakaan Kerja

Gubernur Dorong Perusahaan Nihil Kecelakaan Kerja

1 Agustus 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Gubernur Jambi Zumi Zola mendorong perusahaan di wilayahnya agar memperhatikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) para pekerja agar tercapainya nihil kecelakaan kerja (zero accident).

“Dinas Tenaga Kerja harus dapat terus mendorong perusahaan mendapatkan sertifikatn”zero accident” itu karena ini sangat penting sekali,” katanya, Selasa (01/08).

Berita Lainnya

Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

MTQ ke-32 Tingkat Kecamatan Dibuka, Bupati Batang Hari Tekankan Pentingnya Literasi Al-Qur’an

Dikatakannya, tahun sebelumnya ada 37 perusahaan di Jambi yang memperoleh predikat “zero accident” dan tahun ini meningkat menjadi 51 perusahaan.

Saat penyerahan Penghargaan K3 Tahun 2017 dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia kepada Perusahaan di Provinsi Jambi itu, Zola mengatakan K3 dapat dikatakan sebagai hak dasar setiap pekerja, dengan tercapainya K3 diharapkan kesejahteraan tenaga kerja menjadi perhatian yang tidak bisa diabaikan.

Zola juga menjelaskan K3 menjadi penting mengingat manusia sebagai tenaga kerja merupakan sumber daya yang mampu menggerakkan perekonomian dengan segala aktivitas produksi dalam perusahaan, yang menghasilkan produk yang bermanfaat luas bagi pertumbuhan dan pembangunan.

“Pembinaan yang kita lakukan membaik dan hasil yang dicapai pada tahun ini merupakan komitmen bersama terutama dari perusahaan yang peduli dengan tenaga kerja,” katanya menambahkan.

Di samping penyerahan penghargaan K3, juga dilakukan pemberian dana corporate social responsibility (CSR) kepada 33 kelompok masyarakat dengan kisaran dana lebih dari Rp 25 miliar.

Gubernur mengharapkan dengan meningkatnya jumlah perusahaan yang mendapat penghargaan K3 dan semakin baiknya koordinasi dalam Forum CSR di Jambi, menjadi wadah membangun dan mewujudkan visi-misi Provinsi Jambi. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Kades Lopak Aur di Jambret Rp 385 Juta Raib

Next Post

Butuh Uang Beli Narkoba, Aan Nekat Rampas Motor

Related Posts

Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

30 November 2025
Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

29 November 2025
MTQ ke-32 Tingkat Kecamatan Dibuka, Bupati Batang Hari Tekankan Pentingnya Literasi Al-Qur’an

MTQ ke-32 Tingkat Kecamatan Dibuka, Bupati Batang Hari Tekankan Pentingnya Literasi Al-Qur’an

28 November 2025
Waspadalah Warga Sonsang, Longsor dan Banjir Bandang Mengintai, Tanam Bukit-bukit Itu Lagi

Waspadalah Warga Sonsang, Longsor dan Banjir Bandang Mengintai, Tanam Bukit-bukit Itu Lagi

28 November 2025
Peserta Muskomwil Diajak Tanam Pohon Di Taman Banjuran Budayo

Peserta Muskomwil Diajak Tanam Pohon Di Taman Banjuran Budayo

28 November 2025
Wabup Lantik Mula Rambe sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari

Wabup Lantik Mula Rambe sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari

27 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In