• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 31, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemerkosa Bunga Berhasil Dibekuk

Pemerkosa Bunga Berhasil Dibekuk

2 Agustus 2017
in EKONOMI

Sengeti, AP – Kurang dari 24 jam Unit Reskrim Polsek Jaluko Rabu (02/08), berhasil menangkap pelaku tindak pidana Perkosaan di Desa Mendalo Kecamatan Jambi Luar kota (Jaluko) Kabupaten Muarojambi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Dedi Kusuma Siregar S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Jaluko AKP Eko Budi Listiono SH yang turut membenarkan atas penangkapan terhadap “EA” (27) warga perum Kota baru indah kecamatan Alam Berajo Kota Jambi, pelaku Tindak Pidana Perkosaan di Desa Mendalo kecamatan Jaluko.

Berita Lainnya

Kelompok Tani Binaan SKK Migas – Pertamina EP Jambi Field Gelar Panen Raya, Hasilkan 3,96 Ton Jagung

Harga CPO Jambi Turun Lagi Rp212 Per Kilogram

Edi Purwanto: Jangan Sampai Pendistribusian Bahan Pangan Terkendala Angkutan Batu Bara

“Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi LP/B-303/VII/2017/ Polsek Jaluko tanggal 31 Juli 2017 dari korban sebut saja Bunga (22) ke Polsek Jaluko yang melaporkan telah diperkosa oleh pelaku EA (27) di Perum Citra Raya desa Pematang Gajah kecamatan Jaluko pada hari Rabu (26/07) lalu. “Terang Kapolsek Jaluko

Ia menceritakan awal mula Kejadian pada hari Rabu (26/07) lalu, sekira pukul 22.00 wib korban dijemput tersangka di kosannya di Mayang kota baru jambi, dengan menggunakan Sepeda Motor Revo, kemudian diajak pergi untuk makan dirumah tersangka, sesampainya di perumahan citra raya tepatnya di kebun sawit tersangka berhenti dengan alasan hendak buang air kecil.

“Disitulah tersangka memperkosa korban, setelah itu tersangka pergi meninggalkan korban di TKP dengan membawa barang milik korban berupa 1 unit handphone merk oppo warna putih dan tas jinjing warna hijau,” Terangnya.

Sementara itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut tersangka akan dijerat  pasal 285 KUH Pidana. bds

ShareTweetSend
Previous Post

Lakalantas Tewaskan Danramil

Next Post

Keberadaan Bayi yang Ditemukan Dipasar Baru Jadi Tanda Tanya

Related Posts

Kelompok Tani Binaan SKK Migas – Pertamina EP Jambi Field Gelar Panen Raya, Hasilkan 3,96 Ton Jagung

Kelompok Tani Binaan SKK Migas – Pertamina EP Jambi Field Gelar Panen Raya, Hasilkan 3,96 Ton Jagung

31 Maret 2023
Petani Sawit Tersenyum Jelang Lebaran

Harga CPO Jambi Turun Lagi Rp212 Per Kilogram

25 Maret 2023
Edi Purwanto: Jangan Sampai Pendistribusian Bahan Pangan Terkendala Angkutan Batu Bara

Edi Purwanto: Jangan Sampai Pendistribusian Bahan Pangan Terkendala Angkutan Batu Bara

21 Maret 2023
Petugas mendorong troli berisi tumpukan uang rupiah di Cash Center Bank Mandiri, Jakarta.

Neraca Perdagangan Indonesia Surplus Diperoleh dari. .

15 Maret 2023
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: Istimewa

Mendagri Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Pangan dan Transportasi Jelang Ramadan

13 Maret 2023
Harga Sawit Siap-siap Mau Lengser

Harga CPO Jambi Naik Jadi Rp12.588 Per Kilogram

12 Maret 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In