• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Heboh..! Kepsek Melarang Siswinya Mengenakan Jilbab

Heboh..! Kepsek Melarang Siswinya Mengenakan Jilbab

3 Agustus 2017
in EKONOMI

Sengeti, AP – Dunia pendidikan di Kabupaten Muaro Jambi beberapa hari terkahir ini dihebohkan dengan adanya pernyataan kontroversial seorang Kepala Sekolah Dasar melarang siswinya yang beragama Islam mengenakan jilbab dan rok panjang.

Pernyataan kontroversial itu terucap oleh Usman, Kepsek SDN 47 Desa Sipin Teluk Duren, Kecamatan Kumpe Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, saat dirinya memimpin upacara Bendera Senin (24/07) lalu.

Berita Lainnya

Saat Produk UMKM Buatan Mahasiswa Asal Kerinci Menasional Tidak Ditoleh Pemda

Mendorong Kemandirian Ekonomi Desa: Djony Bunarto Tjondro Tegaskan Komitmen Astra Melalui Desa Sejahtera Astra Bajawa   

Alhamdulillah, Produksi Minyak Sumbagsel Naik 

Namun pernyataan kontroversial tersebut mendapat protes dari para wali murid yang tidak menerima Peraturan Kontroversial tersebut dan menuntut mencopot jabatan kepala sekolah.

Saat dikonfirmasi Pihak media, Usman mengaku Khilaf dan meminta Maaf kepada murid dan wali murid terkait pernyataanya tersebut.

“Tidak ada aturan seperti itu, saya khilaf, saya sudah minta maaf kepada siswa di depan kelas,” sebut Usman.

Menanggapi hal tersebut Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi, langsung  Mengambil tindakan dengan memindahkan kepala sekolah tersebut di sekolah lain sebagai guru biasa.

Kepala Dinas Kabupaten Muaro Jambi Ulil Amri, menyebutkan ia telah menurunkan petugas untuk mengecek dilapangan dan ia telah memberikan sanksi kepada pihak bersangkutan sesuai aturan.

“Kemarin kita sudah mengeluarkan surat keputusan, memindah tugas kan yang bersangkutan kesekolah lain dan sementara menjadi guru biasa, jangan sampai hal tersebut mengganggu proses belajar mengajar disekolah,” sebutnya Kepada awak media, Kamis (03/08).

Ulil menambahkan, Hal tersebut agar menjadi pelajaran kepada semua guru dan kepala sekolah jangan sampai terulang kembali.

“Ini bisa menjadi pelajaran untuk semua, jangan ada lagi yang membuat pernyataan yang aneh-aneh apalagi menyangkut aqidah, bahkan sekarang ini kita malah anjurkan siswi kita untuk memakai jilbab,” tutur Ulil.

Sementara itu Amiruddin Wakil ketua Baleg DPRD Kabupaten Muaro Jambi, saat dikonfirmasi awak media, Menyebutkan, pihaknya berharap ada tindakan tegas dari Dinas kepada Oknum terkait.

“Harus ada sanksi yang diberikan kepada yang bersangkutan, agar tidak terulang kembali,” sebut Amiruddin. bds

ShareTweetSend
Previous Post

DPRD Batanghari Setujui 16 Ranperda dan Nota Pengantar APBDP 2017

Next Post

Tomas dan Todat Protes, Terminal untuk Mako Brimob

Related Posts

Saat Produk UMKM Buatan Mahasiswa Asal Kerinci Menasional Tidak Ditoleh Pemda

Saat Produk UMKM Buatan Mahasiswa Asal Kerinci Menasional Tidak Ditoleh Pemda

15 November 2025
Mendorong Kemandirian Ekonomi Desa: Djony Bunarto Tjondro Tegaskan Komitmen Astra Melalui Desa Sejahtera Astra Bajawa    

Mendorong Kemandirian Ekonomi Desa: Djony Bunarto Tjondro Tegaskan Komitmen Astra Melalui Desa Sejahtera Astra Bajawa   

11 November 2025
Alhamdulillah, Produksi Minyak Sumbagsel Naik 

Alhamdulillah, Produksi Minyak Sumbagsel Naik 

9 November 2025
Kopi Anak Daro Diklaim Asal Kerinci oleh Roemah Koffie, Ketua Asosiasi Kopi Minang Berang, Seret Lembaga Adat dan Pemerintah

Kopi Anak Daro Diklaim Asal Kerinci oleh Roemah Koffie, Ketua Asosiasi Kopi Minang Berang, Seret Lembaga Adat dan Pemerintah

4 November 2025
Gubernur Al Haris Menghadap Menteri Purbaya, Ngeluh APBD Provinsi Kolaps

Gubernur Al Haris Menghadap Menteri Purbaya, Ngeluh APBD Provinsi Kolaps

7 Oktober 2025
Polda Jambi Didemo Gegara HET Beras SPHP

Polda Jambi Didemo Gegara HET Beras SPHP

29 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In