• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Heboh..! Kepsek Melarang Siswinya Mengenakan Jilbab

Heboh..! Kepsek Melarang Siswinya Mengenakan Jilbab

3 Agustus 2017
in EKONOMI

Sengeti, AP – Dunia pendidikan di Kabupaten Muaro Jambi beberapa hari terkahir ini dihebohkan dengan adanya pernyataan kontroversial seorang Kepala Sekolah Dasar melarang siswinya yang beragama Islam mengenakan jilbab dan rok panjang.

Pernyataan kontroversial itu terucap oleh Usman, Kepsek SDN 47 Desa Sipin Teluk Duren, Kecamatan Kumpe Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, saat dirinya memimpin upacara Bendera Senin (24/07) lalu.

Berita Lainnya

PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

Amirzan: Terima Kasih TVRI Jambi

Namun pernyataan kontroversial tersebut mendapat protes dari para wali murid yang tidak menerima Peraturan Kontroversial tersebut dan menuntut mencopot jabatan kepala sekolah.

Saat dikonfirmasi Pihak media, Usman mengaku Khilaf dan meminta Maaf kepada murid dan wali murid terkait pernyataanya tersebut.

“Tidak ada aturan seperti itu, saya khilaf, saya sudah minta maaf kepada siswa di depan kelas,” sebut Usman.

Menanggapi hal tersebut Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi, langsung  Mengambil tindakan dengan memindahkan kepala sekolah tersebut di sekolah lain sebagai guru biasa.

Kepala Dinas Kabupaten Muaro Jambi Ulil Amri, menyebutkan ia telah menurunkan petugas untuk mengecek dilapangan dan ia telah memberikan sanksi kepada pihak bersangkutan sesuai aturan.

“Kemarin kita sudah mengeluarkan surat keputusan, memindah tugas kan yang bersangkutan kesekolah lain dan sementara menjadi guru biasa, jangan sampai hal tersebut mengganggu proses belajar mengajar disekolah,” sebutnya Kepada awak media, Kamis (03/08).

Ulil menambahkan, Hal tersebut agar menjadi pelajaran kepada semua guru dan kepala sekolah jangan sampai terulang kembali.

“Ini bisa menjadi pelajaran untuk semua, jangan ada lagi yang membuat pernyataan yang aneh-aneh apalagi menyangkut aqidah, bahkan sekarang ini kita malah anjurkan siswi kita untuk memakai jilbab,” tutur Ulil.

Sementara itu Amiruddin Wakil ketua Baleg DPRD Kabupaten Muaro Jambi, saat dikonfirmasi awak media, Menyebutkan, pihaknya berharap ada tindakan tegas dari Dinas kepada Oknum terkait.

“Harus ada sanksi yang diberikan kepada yang bersangkutan, agar tidak terulang kembali,” sebut Amiruddin. bds

ShareTweetSend
Previous Post

DPRD Batanghari Setujui 16 Ranperda dan Nota Pengantar APBDP 2017

Next Post

Tomas dan Todat Protes, Terminal untuk Mako Brimob

Related Posts

PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

1 Januari 2026
Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

31 Desember 2025
Amirzan: Terima Kasih TVRI Jambi

Amirzan: Terima Kasih TVRI Jambi

17 Desember 2025
Menata Ulang Keadilan Ekonomi Media di Era Platform Digital

Menata Ulang Keadilan Ekonomi Media di Era Platform Digital

5 Desember 2025
SKK Migas Raih Gold Rank ASRRAT 2025

SKK Migas Raih Gold Rank ASRRAT 2025

1 Desember 2025
Proses PI 10 Persen Wilayah Kerja Jabung Memasuki Tahapan Pembukaan Data

Proses PI 10 Persen Wilayah Kerja Jabung Memasuki Tahapan Pembukaan Data

20 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In