• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Walhi: Perusahaan Pembakar Lahan Harus Ditindak Tegas

Walhi: Perusahaan Pembakar Lahan Harus Ditindak Tegas

8 Agustus 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) eksekutif daerah Jambi minta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas perusahaan di daerah itu yang wilayah konsesinya terjadi kebakaran hutan dan lahan.

“Jangan hanya masyarakat petani kecil yang diseret ke ranah hukum, tapi perusahaan yang wilayah konsesinya terbakar juga harus ditindak tegas,” kata Koordinator aksi Walhi Jambi Abdullah di Jambi, Selasa (08/08).

Berita Lainnya

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Dalam tuntutannya yang disampaikan lewat aksi damai di gedung DPRD Provinsi Jambi itu, Walhi bersama komponennya menuntut pihak terkait untuk menindak tegas perusahaan yang wilayahnya terjadi kebakaran.

Hasil investigasi Walhi kata dia, menemukan beberapa titik kebakaran yang berlokasi di areal lahan PT Alam Bukit Tigapuluh di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Kebakaran hutan dan lahan yang berada di lokasi perusahaan itu menurutnya, menunjukan perusahaan tersebut telah lalai sehingga harus diberikan hal yang sama terkait penegakan hukum sesuai Peraturan Daerah No 2 tahun 2016 tentang pencegahan dan penanganan Karhutla.

“Dengan fakta dan bukti di lapangan terhadap wilayah perusahaan yang terbakar, penegakkan hukum kembali diuji, sesuai dengan statmen Gubernur Jambi akan mencabut izin perusahaan pelaku karhutla menjadi taruhan dan harus dilaksanakan,” kata dia.

Berdasarkan data yang dirilis Walhi, memasuki pertengahan Agustus 2017 luas lahan yang terbakar bertambah menjadi 369 hektate, dengan rincian 357 hektare di lahan mineral dan 12 hektare di lahan gambut. “Jangan sampai masyarakat harus kembali terpapar kabut asap seperti yang terjadi pada 2015,” katanya.

Sementara itu, sebelumnya Dansatgas Karhutla Jambi yang juga Danrem 042/Gapu, Kolonel Inf Refrizal mengatakan sudah ada tiga orang yang ditangkap dan diproses dalam kejadian terbakarnya lahan di area PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT) yang berada di Kabupaten Tebo.

Ia memastikan tidak ada tebang pilih dalam melakukan penindakan. “Itu sedang diproses, ada tiga yang ditangkap. Sekarang masih diproses hukum,” kata Danrem.

Dansatgas juga mengingatkan kepada seluruh perusahaan perkebunan untuk taat pada aturan. Jika tidak pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan membawa ke jalur hukum melalui aparat kepolisian. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Anggota KPID Terpilih Resmi Dilantik

Next Post

Gugus Tugas Revolusi Mental Adakan FGD

Related Posts

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

5 Desember 2025
Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

3 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In