• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Walhi: Perusahaan Pembakar Lahan Harus Ditindak Tegas

Walhi: Perusahaan Pembakar Lahan Harus Ditindak Tegas

8 Agustus 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) eksekutif daerah Jambi minta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas perusahaan di daerah itu yang wilayah konsesinya terjadi kebakaran hutan dan lahan.

“Jangan hanya masyarakat petani kecil yang diseret ke ranah hukum, tapi perusahaan yang wilayah konsesinya terbakar juga harus ditindak tegas,” kata Koordinator aksi Walhi Jambi Abdullah di Jambi, Selasa (08/08).

Berita Lainnya

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Dalam tuntutannya yang disampaikan lewat aksi damai di gedung DPRD Provinsi Jambi itu, Walhi bersama komponennya menuntut pihak terkait untuk menindak tegas perusahaan yang wilayahnya terjadi kebakaran.

Hasil investigasi Walhi kata dia, menemukan beberapa titik kebakaran yang berlokasi di areal lahan PT Alam Bukit Tigapuluh di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Kebakaran hutan dan lahan yang berada di lokasi perusahaan itu menurutnya, menunjukan perusahaan tersebut telah lalai sehingga harus diberikan hal yang sama terkait penegakan hukum sesuai Peraturan Daerah No 2 tahun 2016 tentang pencegahan dan penanganan Karhutla.

“Dengan fakta dan bukti di lapangan terhadap wilayah perusahaan yang terbakar, penegakkan hukum kembali diuji, sesuai dengan statmen Gubernur Jambi akan mencabut izin perusahaan pelaku karhutla menjadi taruhan dan harus dilaksanakan,” kata dia.

Berdasarkan data yang dirilis Walhi, memasuki pertengahan Agustus 2017 luas lahan yang terbakar bertambah menjadi 369 hektate, dengan rincian 357 hektare di lahan mineral dan 12 hektare di lahan gambut. “Jangan sampai masyarakat harus kembali terpapar kabut asap seperti yang terjadi pada 2015,” katanya.

Sementara itu, sebelumnya Dansatgas Karhutla Jambi yang juga Danrem 042/Gapu, Kolonel Inf Refrizal mengatakan sudah ada tiga orang yang ditangkap dan diproses dalam kejadian terbakarnya lahan di area PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT) yang berada di Kabupaten Tebo.

Ia memastikan tidak ada tebang pilih dalam melakukan penindakan. “Itu sedang diproses, ada tiga yang ditangkap. Sekarang masih diproses hukum,” kata Danrem.

Dansatgas juga mengingatkan kepada seluruh perusahaan perkebunan untuk taat pada aturan. Jika tidak pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan membawa ke jalur hukum melalui aparat kepolisian. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Anggota KPID Terpilih Resmi Dilantik

Next Post

Gugus Tugas Revolusi Mental Adakan FGD

Related Posts

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

31 Oktober 2025
Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
RSUD Raden Mattaher Sukses Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi

RSUD Raden Mattaher Sukses Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi

30 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In