• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 25, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Walhi: Perusahaan Pembakar Lahan Harus Ditindak Tegas

Walhi: Perusahaan Pembakar Lahan Harus Ditindak Tegas

8 Agustus 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) eksekutif daerah Jambi minta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas perusahaan di daerah itu yang wilayah konsesinya terjadi kebakaran hutan dan lahan.

“Jangan hanya masyarakat petani kecil yang diseret ke ranah hukum, tapi perusahaan yang wilayah konsesinya terbakar juga harus ditindak tegas,” kata Koordinator aksi Walhi Jambi Abdullah di Jambi, Selasa (08/08).

Berita Lainnya

550 Unit Rumah Tak Layak Huni Dibedah PUPR Provinsi Jambi, Rp11 Miliar Disalurkan Lewat Bank Daerah

Antusias Warga Tinggi Saat Bupati Batanghari Canangkan Ladang Peris Sebagai Desa Cantik

Al Haris Rombak Kabinet Jambi Mantap, Kadis Kesehatan Jadi Staf Ahli

Dalam tuntutannya yang disampaikan lewat aksi damai di gedung DPRD Provinsi Jambi itu, Walhi bersama komponennya menuntut pihak terkait untuk menindak tegas perusahaan yang wilayahnya terjadi kebakaran.

Hasil investigasi Walhi kata dia, menemukan beberapa titik kebakaran yang berlokasi di areal lahan PT Alam Bukit Tigapuluh di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Kebakaran hutan dan lahan yang berada di lokasi perusahaan itu menurutnya, menunjukan perusahaan tersebut telah lalai sehingga harus diberikan hal yang sama terkait penegakan hukum sesuai Peraturan Daerah No 2 tahun 2016 tentang pencegahan dan penanganan Karhutla.

“Dengan fakta dan bukti di lapangan terhadap wilayah perusahaan yang terbakar, penegakkan hukum kembali diuji, sesuai dengan statmen Gubernur Jambi akan mencabut izin perusahaan pelaku karhutla menjadi taruhan dan harus dilaksanakan,” kata dia.

Berdasarkan data yang dirilis Walhi, memasuki pertengahan Agustus 2017 luas lahan yang terbakar bertambah menjadi 369 hektate, dengan rincian 357 hektare di lahan mineral dan 12 hektare di lahan gambut. “Jangan sampai masyarakat harus kembali terpapar kabut asap seperti yang terjadi pada 2015,” katanya.

Sementara itu, sebelumnya Dansatgas Karhutla Jambi yang juga Danrem 042/Gapu, Kolonel Inf Refrizal mengatakan sudah ada tiga orang yang ditangkap dan diproses dalam kejadian terbakarnya lahan di area PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT) yang berada di Kabupaten Tebo.

Ia memastikan tidak ada tebang pilih dalam melakukan penindakan. “Itu sedang diproses, ada tiga yang ditangkap. Sekarang masih diproses hukum,” kata Danrem.

Dansatgas juga mengingatkan kepada seluruh perusahaan perkebunan untuk taat pada aturan. Jika tidak pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan membawa ke jalur hukum melalui aparat kepolisian. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Anggota KPID Terpilih Resmi Dilantik

Next Post

Gugus Tugas Revolusi Mental Adakan FGD

Related Posts

550 Unit Rumah Tak Layak Huni Dibedah PUPR Provinsi Jambi, Rp11 Miliar Disalurkan Lewat Bank Daerah

550 Unit Rumah Tak Layak Huni Dibedah PUPR Provinsi Jambi, Rp11 Miliar Disalurkan Lewat Bank Daerah

23 Mei 2025
Antusias Warga Tinggi Saat Bupati Batanghari Canangkan Ladang Peris Sebagai Desa Cantik

Antusias Warga Tinggi Saat Bupati Batanghari Canangkan Ladang Peris Sebagai Desa Cantik

21 Mei 2025
Al Haris Rombak Kabinet Jambi Mantap, Kadis Kesehatan Jadi Staf Ahli

Al Haris Rombak Kabinet Jambi Mantap, Kadis Kesehatan Jadi Staf Ahli

19 Mei 2025
Fadhil Arief Tampil Stylish dengan Batik Jambi

Fadhil Arief Tampil Stylish dengan Batik Jambi

17 Mei 2025
No Tipu-tipu, Kabid PUPR Tengok Langsung Kondisi Rumah Tidak Layak Huni, Tim Investigasi Dikerahkan

No Tipu-tipu, Kabid PUPR Tengok Langsung Kondisi Rumah Tidak Layak Huni, Tim Investigasi Dikerahkan

15 Mei 2025
Ayuk Zulva Dilantik Jadi Pejabat Teras PKK dan Posyandu Batanghari, Fadhil Arief: Selamat!

Ayuk Zulva Dilantik Jadi Pejabat Teras PKK dan Posyandu Batanghari, Fadhil Arief: Selamat!

14 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In