• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Status Tanah Mess Kerinci, di Sumbar Masih Ngambang

Status Tanah Mess Kerinci, di Sumbar Masih Ngambang

10 Agustus 2017
in MILENIAL

Kerinci, AP – Meskipun sudah beberapa kali dilakukan koordinasi dan pengurusannya, namun hingga saat ini, status tanah Mess Kerinci, di Sumatera barat (Padang) masih belum jelas.

Bahkan, hingga saat ini, tanah yang telah dipasangi papan tanah milik Pemkab Kerinci, masih dihuni warga setempat yang memang merupakan warga penjaga dilokasi tersebut.

Berita Lainnya

Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

Kewarganegaraan Global Indonesia: Terobosan Imigrasi dalam Menanggapi Kewarganegaraan Ganda

Tuduhan Pengadaan Lahan Batang Hari: Opini Asal Tuding Tanpa Bukti

Terkait hal ini, diakui Bupati Kerinci, H Adi Rozal. Menurut dia, saat ini tanah milik Pemkab Kerinci di Sumatera barat ini, masih dalam proses penyelesaian. Selain itu, sebut dia, karena belum selesainya tanah lokasi Mess ini, sehingga pembanguna Mess tertunda.

“Serba salah, tidak mungkin kita mengusir penghuni tersebut. Kini masih diproses,” sebut Adirozal.

Terkait proses penyelesaian, sebut bupati, sedang dulakukan olah Bagian Hukum setda Kerinci. “Sekarang sudah sampai dibagian hukum, kita lihat perkembangannya nanti,” sebutnya.

Sedang dilakukan penyelesaian juga diakui Kepala Bagian Hukum Setda Kerinci, Zufran. Menurit dia, saat ini pihaknya tengah melakukan pendekatan secara kekeluargaan dengan penghuni atau warga yang menempati  tanah tersebut.

“Kita berencana akan duduk bersama kembali, untuk menyelesaikan permasalahan ini,” beber Zufran

Terkait dengan tindakan hukum, lanjutnya sampai saat ini pihaknya belum bergerak jauh. Namun yang jelas usaha untuk menyelesaikan permasalahan tersebut akan segera dilaksanakan. Salah satu langkah yang dilakukan pihaknya selain duduk bersama juga melakukan pendekatan secara hukum.

“Kita juga berkoordinasi dan duduk bersama pengacara penghuni tanah, untuk mencari solusi terbaik,” tandasnya. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Promo Paket Sambungan Baru PDAM Jadi Cibiran Netizen

Next Post

Warga Luhak 16 Halal Bi Halal Bersama Bupati

Related Posts

Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

30 November 2025
Kewarganegaraan Global Indonesia: Terobosan Imigrasi dalam Menanggapi Kewarganegaraan Ganda

Kewarganegaraan Global Indonesia: Terobosan Imigrasi dalam Menanggapi Kewarganegaraan Ganda

21 November 2025
Tuduhan Pengadaan Lahan Batang Hari: Opini Asal Tuding Tanpa Bukti

Tuduhan Pengadaan Lahan Batang Hari: Opini Asal Tuding Tanpa Bukti

17 November 2025
Aksi Kampanye COP 30: Ibu Bumi Berteriak, Perempuan Jambi Berbicara

Aksi Kampanye COP 30: Ibu Bumi Berteriak, Perempuan Jambi Berbicara

16 November 2025
Mahasiswa UM Jambi Borong Penghargaan EA 2025

Mahasiswa UM Jambi Borong Penghargaan EA 2025

7 November 2025
Zuwanda Bilang Maskun Sopwan Mampu Bawa Angin Segar Bagi Pelaku Industri Media Siber di Jambi

Zuwanda Bilang Maskun Sopwan Mampu Bawa Angin Segar Bagi Pelaku Industri Media Siber di Jambi

27 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In