• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Maret 2, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Status Tanah Mess Kerinci, di Sumbar Masih Ngambang

Status Tanah Mess Kerinci, di Sumbar Masih Ngambang

10 Agustus 2017
in MILENIAL

Kerinci, AP – Meskipun sudah beberapa kali dilakukan koordinasi dan pengurusannya, namun hingga saat ini, status tanah Mess Kerinci, di Sumatera barat (Padang) masih belum jelas.

Bahkan, hingga saat ini, tanah yang telah dipasangi papan tanah milik Pemkab Kerinci, masih dihuni warga setempat yang memang merupakan warga penjaga dilokasi tersebut.

Berita Lainnya

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

Terkait hal ini, diakui Bupati Kerinci, H Adi Rozal. Menurut dia, saat ini tanah milik Pemkab Kerinci di Sumatera barat ini, masih dalam proses penyelesaian. Selain itu, sebut dia, karena belum selesainya tanah lokasi Mess ini, sehingga pembanguna Mess tertunda.

“Serba salah, tidak mungkin kita mengusir penghuni tersebut. Kini masih diproses,” sebut Adirozal.

Terkait proses penyelesaian, sebut bupati, sedang dulakukan olah Bagian Hukum setda Kerinci. “Sekarang sudah sampai dibagian hukum, kita lihat perkembangannya nanti,” sebutnya.

Sedang dilakukan penyelesaian juga diakui Kepala Bagian Hukum Setda Kerinci, Zufran. Menurit dia, saat ini pihaknya tengah melakukan pendekatan secara kekeluargaan dengan penghuni atau warga yang menempati  tanah tersebut.

“Kita berencana akan duduk bersama kembali, untuk menyelesaikan permasalahan ini,” beber Zufran

Terkait dengan tindakan hukum, lanjutnya sampai saat ini pihaknya belum bergerak jauh. Namun yang jelas usaha untuk menyelesaikan permasalahan tersebut akan segera dilaksanakan. Salah satu langkah yang dilakukan pihaknya selain duduk bersama juga melakukan pendekatan secara hukum.

“Kita juga berkoordinasi dan duduk bersama pengacara penghuni tanah, untuk mencari solusi terbaik,” tandasnya. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Promo Paket Sambungan Baru PDAM Jadi Cibiran Netizen

Next Post

Warga Luhak 16 Halal Bi Halal Bersama Bupati

Related Posts

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

15 Januari 2026
Riset di Perbatasan Singapura–Malaysia, UNJA Luluskan Doktor Ilmu Ekonomi

Riset di Perbatasan Singapura–Malaysia, UNJA Luluskan Doktor Ilmu Ekonomi

5 Januari 2026
UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

10 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In