• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Napi Kualatungkal Kabur Ditangkap di Jambi

Napi Kualatungkal Kabur Ditangkap di Jambi

13 Agustus 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Seorang narapidana (napi) Lapas Kelas II B Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi bernama Adi Candra alias Can (40), yang kabur pada 2013, kini kembali meringkuk dalam sel tahanan karena tertangkap di kawasan Kotabaru, Jambi beberapa hari lalu.

Pelariannya selama ini berakhir, karena napi tersebut ditangkap dalam kasus narkoba dan kali ini berperan sebagai pengedar sabu-sabu yang ditangkap anggota Polresta Jambi beberapa hari lalu dengan barang bukti sembilan paket sabu-sabu, kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Hernianto Eko Saputra, Sabtu (12/07).

Berita Lainnya

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

Can ditangkap anggota Polsek Kotabaru ketika melaksanakan patroli, pada Rabu lalu (9/8) sekitar pukul 15.30 WIB, di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, tepatnya depan SDN 64 Jambi, melintas mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU nomor polisi BH 5540 YS.

Gerak-geriknya mencurigakan dan kemudian polisi menghentikannya kendaraanya dan saat hendak diamankan, narapidana itu sempat berusaha kabur, namun berhasil ditangkap dan ketika digeledah, polisi menemukan satu paket sedang sabu, yang disimpan dalam bungkus minuman segar.

Pelaku yang merupakan napi terserbut langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Jambi, untuk proses lebih lanjut dan tim opsnal pun langsung mendatangi rumahnya di Jalan Perdana Raya Kelurahan Paal V, Kecamatan Kotabaru, dan melakukan penggeledahan kemudian menemukan lagi enam paket sedang berisi sabu dan dua paket kecil sabu dimana barang haram itu disimpan dalam tas selempang warna hitam.

“Kini pelaku yang merupakan napi yang kabur dari lapas itu diamankan dan saat ini pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut dan pengakuan Can sendiri baru satu tahun terakhir ini kembali menjual sabu-sabu,” kata Eko Saputra. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Balap Pompong Pukau Ribuan Penonton

Next Post

Penumpang Wings Air Lapor Polisi Karena Terlantar

Related Posts

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

28 Agustus 2025
Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

27 Agustus 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Batang Hari Jadi Daerah Pertama di Provinsi Jambi Bentuk TTIS, Al Haris Sebut Mantap, Amir Hamzah Bilang Komitmen Bupati

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In