• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 24, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Napi Kualatungkal Kabur Ditangkap di Jambi

Napi Kualatungkal Kabur Ditangkap di Jambi

13 Agustus 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Seorang narapidana (napi) Lapas Kelas II B Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi bernama Adi Candra alias Can (40), yang kabur pada 2013, kini kembali meringkuk dalam sel tahanan karena tertangkap di kawasan Kotabaru, Jambi beberapa hari lalu.

Pelariannya selama ini berakhir, karena napi tersebut ditangkap dalam kasus narkoba dan kali ini berperan sebagai pengedar sabu-sabu yang ditangkap anggota Polresta Jambi beberapa hari lalu dengan barang bukti sembilan paket sabu-sabu, kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Hernianto Eko Saputra, Sabtu (12/07).

Berita Lainnya

Warga Batanghari Sudah Mengantre Sejak Pagi, Ternyata oh Ternyata

Kapolda Jambi Kembali Berkantor, Simak Arahannya..

Mumpung Masih Ada Waktu sampai 6 April, Ayo Bayar Pajak Motor

Can ditangkap anggota Polsek Kotabaru ketika melaksanakan patroli, pada Rabu lalu (9/8) sekitar pukul 15.30 WIB, di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, tepatnya depan SDN 64 Jambi, melintas mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU nomor polisi BH 5540 YS.

Gerak-geriknya mencurigakan dan kemudian polisi menghentikannya kendaraanya dan saat hendak diamankan, narapidana itu sempat berusaha kabur, namun berhasil ditangkap dan ketika digeledah, polisi menemukan satu paket sedang sabu, yang disimpan dalam bungkus minuman segar.

Pelaku yang merupakan napi terserbut langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Jambi, untuk proses lebih lanjut dan tim opsnal pun langsung mendatangi rumahnya di Jalan Perdana Raya Kelurahan Paal V, Kecamatan Kotabaru, dan melakukan penggeledahan kemudian menemukan lagi enam paket sedang berisi sabu dan dua paket kecil sabu dimana barang haram itu disimpan dalam tas selempang warna hitam.

“Kini pelaku yang merupakan napi yang kabur dari lapas itu diamankan dan saat ini pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut dan pengakuan Can sendiri baru satu tahun terakhir ini kembali menjual sabu-sabu,” kata Eko Saputra. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Balap Pompong Pukau Ribuan Penonton

Next Post

Penumpang Wings Air Lapor Polisi Karena Terlantar

Related Posts

Warga Batanghari Sudah Mengantre Sejak Pagi, Ternyata oh Ternyata

Warga Batanghari Sudah Mengantre Sejak Pagi, Ternyata oh Ternyata

15 Maret 2023
Kapolda Jambi Kembali Berkantor, Simak Arahannya..

Kapolda Jambi Kembali Berkantor, Simak Arahannya..

13 Maret 2023
Mumpung Masih Ada Waktu sampai 6 April, Ayo Bayar Pajak Motor

Mumpung Masih Ada Waktu sampai 6 April, Ayo Bayar Pajak Motor

8 Maret 2023
Haris Targetkan Jalur Alternatif Batu Bara Desember

Foto-foto Al Haris Gelar Pertemuan dengan Menhub soal Jalan Khusus Batu Bara dan Investor Ujung Jabung

8 Maret 2023
Al Haris Hibahkan Tanah di Rumah Kedua Jaksa Agung, Kali Ini untuk RS Rehabilitas Narkoba

Al Haris Hibahkan Tanah di Rumah Kedua Jaksa Agung, Kali Ini untuk RS Rehabilitas Narkoba

6 Maret 2023
Jasad Santri Ditemukan Meninggal setelah 3 Hari Tenggelam

Jasad Santri Ditemukan Meninggal setelah 3 Hari Tenggelam

6 Maret 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In