• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 23, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
PETI Telan Korban Jiwa Lagi

PETI Telan Korban Jiwa Lagi

14 Agustus 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali makan korban, Ahmad Supartono (38), warga Dusun Bukit, Desa Lubukgaung, Kebupaten Merangin yang tewas tertimpa reruntuhan tanah, saat sedang menambang.

Kejadian bermula, saat korban melakukan aktifitas PETI di Desa Kedersan Panjang bersama beberapa rekannya. Saat korban sedang menyemprot tanah di kedalaman lima meter, tiba-tiba tanah tersebut runtuh dan menimpanya hingga tertimbun.

Berita Lainnya

Banyak Pejabat Desa Diberhentikan Tanpa Prosedur oleh Kades

629 Truk Batu Bara Ditindak Polda Jambi

Kadispora Provinsi Jambi Diperiksa Polisi soal Uang Makan Atlet

Melihat korban tertimbun, temannya berusaha menyelamatkan. Dia langsung memberitahu istri Supartono. Korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Namun naas, setelah tiba di RSUD Raden Mattaher Bangko, dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia dalam perjalanan. Pihak keluarga akhirnya membawa korban pulang ke rumah dan dimakamkan.

Setelah korban dimakamkan, polisi baru tahu ada warga tewas akibat tertimbun tanah longsor. Polisi mendatangi rumah duka dan lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian.

Kapolres Merangin melalui Kapolsek Bangko, Iptu Didih Engkas membenarkan telah terjadi longsor di lokasi PETI yang mengakibatkan satu orang tewas.

“Kami baru tahu ada korban PETI setelah dua hari kejadian. Tapi kami tetap melakukan olah TKP. Korbannya meninggal dunia,” ujar Didih, belum lama ini.

Pihak kepolisian akan memanggil pemilik lahan dan PETI untuk dimintai keterangan. Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi. (nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Tiga Pencarian Kasim Ditemukan Mengapung

Next Post

Polres Ungkap Mayat Tengkorak

Related Posts

Ombudsman Terima Laporan Dari Bidan PTT Tanjabtim

Banyak Pejabat Desa Diberhentikan Tanpa Prosedur oleh Kades

21 Maret 2023
Kemenperin Usul Volume DMO Batu Bara Naik

629 Truk Batu Bara Ditindak Polda Jambi

15 Maret 2023
Gegara Tim Anggaran Daerah dan Banggar DPRD Provinsi Jambi, Dispora Harus ke Kemenpora

Kadispora Provinsi Jambi Diperiksa Polisi soal Uang Makan Atlet

14 Maret 2023
Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Pungli Mahasiswa Baru, Kerugian Negara Fantastis

Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Pungli Mahasiswa Baru, Kerugian Negara Fantastis

13 Maret 2023
Segini Penjara dan Denda Nurkholis Mantan Ketua KPU serta Pengacaranya

Segini Penjara dan Denda Nurkholis Mantan Ketua KPU serta Pengacaranya

9 Maret 2023
Arpandi Pelaku Perkosa dan Bunuh Pelajar Dibekuk Polisi Sarolangun

Arpandi Pelaku Perkosa dan Bunuh Pelajar Dibekuk Polisi Sarolangun

8 Maret 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Dilarang Mengcopy Artikel Tanpa Izin !!