• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Maret 26, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result

Afriansah, PT.TAL Kita Lapor Ke Polda Jambi

17 Agustus 2017
in PENDIDIKAN

 

MUARATEBO,AP- Perusahaan bergelut di bidang perkebunan kelapa sawit resmi di laporkan ke Mapolda Jambi terkait dugaan pelanggaran Undang-undang No.41 tahun 1999 tentang kehutanan dalam kegiatan pembukaan lahan perkebunan didesa Semambu kecamatan Sumay kabupaten Tebo Jambi.

Berita Lainnya

Kantor Bahasa Gelar Raker Bareng Pemangku Kepentingan di Jambi

Selama Dua Bulan DBD di Jambi Meningkat, Warga Diimbau Berantas Nyamuk

Harapan Usman Ermulan untuk Sudirman Ketua IKA Unja

“Kami meminta Polda Jambi bisa menindaklanjuti laporan yang kita sampaikan kemarin. Intinya temuan kami dilapangan perusahaan di duga melanggar Keppres RI Nomor 32 tahun 1990 tentang pengelolaan kawasan lindung dengan menanam sawit kurang dari 50 meter dari anak sungai.

Dimana pohon dipinggir sungai merupakan kawasan hutan lindung yang tidak boleh di tebang “kata Afriasyah, Kamis (17/8).

Terkait laporan tersebut, pihak manajemen PT.TAL belum terkonfirmasi. Saat dihubungi melalui sambungan telpon seluler milik manajer PT.TAL, C.Purba sedang tidak aktif.

Dilansir harian ini sebelumnya laporan atau pengaduan kepada DPRD Tebo sudah dilayangkan. Tapi, hingga kini belum direspon oleh ketua DPRD Tebo, Agus Rubiyanto.

“Surat laporannya sudah di meja ketua. Tapi belum didisposisi ke komisi II yang membidangi masalah itu, “sebut wakil ketua DPRD Tebo, Wartono Trian Kusumo, beberapa waktu lalu. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Zola Diminta Jadi Komandan 'Tempur'

Next Post

Danunit Intel Kodim 0415/Batanghari Bangga Bendera Bisa Berkibar di Kota Jambi

Related Posts

Kantor Bahasa Gelar Raker Bareng Pemangku Kepentingan di Jambi

Kantor Bahasa Gelar Raker Bareng Pemangku Kepentingan di Jambi

20 Maret 2023
Batal Divaksin Covid-19, Ternyata Direktur RSUD Raden Mattaher ‘Dihajar’ Corona

Selama Dua Bulan DBD di Jambi Meningkat, Warga Diimbau Berantas Nyamuk

7 Maret 2023
Harapan Usman Ermulan untuk Sudirman Ketua IKA Unja

Harapan Usman Ermulan untuk Sudirman Ketua IKA Unja

26 Februari 2023
Universitas Jambi Alokasi Dana Penelitian Rp27 Miliar

Sebarkan Kabar Bahagia Ini, Unja Dapat Alokasi Beasiswa KIP Sebanyak 1.200 Orang

14 Februari 2023
Bocoran Terbaru dari Diknas Provinsi Jambi Kapan Gaji Guru Honorer Cair

Bocoran Terbaru dari Diknas Provinsi Jambi Kapan Gaji Guru Honorer Cair

8 Desember 2022
Ketua LAM: Tertangkap Zinah Cuci Kampung

Ketua LAM: Tertangkap Zinah Cuci Kampung

6 Desember 2022
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In