• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 23, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Lima Napi Terima Remisi Bebas

Lima Napi Terima Remisi Bebas

17 Agustus 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Dari 230 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Kualatungkal yang menerima remisi kemerdekaan berupa pengurangan masa tahanan pada peringatan HUT ke 72 Republik Indonesia, 5 diantaranya dinyatakan bebas.

Kalapas klas II B Kuala Tungkal, Wahyu Hidayat, Bc.Ip, SE, M.Si mengatakan, dari 387 warga binaan ada 230 orang yang mendapat remisi HUT RI sesuai dengan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : W.5.PAS.7-1108.PK.01.05.06 Tahun 2017 tentang Remisi Umum 17 Agustus 2017.

Berita Lainnya

Segini Dana Bagi Hasil Migas dan Bantuan PPM, Ada Permintaan Khusus Bupati untuk Pengaspalan Sirkuit Tanjung Jabung Timur

Postingan Infoseputar-jambii Terancam Terkorong Lur

Al Haris Kesal Tak Ada Petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP Provinsi Jambi

Pengurangan hukuman yang didapatkan para napi bervariasi mulai dari satu hingga enam bulan

“Yang dapatkan remisi 230 dari 308 napi yang diusulkan, yang tak memenuhi syarat 78 orang. Ada yang mendapat remisi umum (RU1) ada pula yang dapat remisi umum seluruhnya (RU II),” ujarnya disela upacara HUT RI di Stadion Bakti Karya, Kualatungkal, Kamis (17/08).

Wahyu menjelaskan, ratusan napi yang dibina selama ini dianggap telah memenuhi persyaratan, sehingga mendapatkan keringanan hukuman.

“Syarat yang paling utama yakni tidak melanggar aturan dan telah berkelakuan baik serta aktif dalam program pembinaan, selama di dalam Rutan,” ujar Wahyu.

Dipaparkanya, napi yang mendapat remisi satu bulan sebanyak 45 orang, dua bulan ada 80 orang, tiga bulan ada 103 orang, empat bulan 12 orang, lima bulan 10 orang, dan enam bulan 1 orang. Kemudian remisi RU II satu bulan 2 orang, dua bulan 3 orang.

Mereka yang remisi bebas yakni Hendra bin Ariyant, M. Ridho bin Hasan, Iis Sugianto bin Usman, Antoni bi Jenawi dan Suriyadi bin Samin.

“Dengan 5 orang remisi bebas, jadi jumlah penghuni Rutan Klas 2B Kuala Tungkal berjumlah 382 orang,” pungkasnya.

Semenatara itu, Pemberian remisi ini siserahkan secara simbolis oleh Bupati DR. Ir. H. Safrial, MS didampingi Kalapas Wahyu Hidayat, Bc.Ip, SE, M.Si usai Upacara HUT RI dan disaksikan seluruh peserta upacara.

Bupati berpesan agar remsi bebas dimanfaat Kantor dengan baik kembali ke keluarga dan masyarakat. “Selamat kepada saudara, jangan menggulangi kembali perbuatan yang serupa,” tutur Bupati Safrial singkat. (Her)

ShareTweetSend
Previous Post

Dihari Merdeka, Api Mengamuk di Pelabuhan Ampera

Next Post

Tiga Artis Ibukota Akan Beraksi Di Tanjabtim

Related Posts

Segini Dana Bagi Hasil Migas dan Bantuan PPM, Ada Permintaan Khusus Bupati untuk Pengaspalan Sirkuit Tanjung Jabung Timur

Segini Dana Bagi Hasil Migas dan Bantuan PPM, Ada Permintaan Khusus Bupati untuk Pengaspalan Sirkuit Tanjung Jabung Timur

22 Maret 2023
Postingan Infoseputar-jambii Terancam Terkorong Lur

Postingan Infoseputar-jambii Terancam Terkorong Lur

20 Maret 2023
Al Haris Kesal Tak Ada Petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP Provinsi Jambi

Al Haris Kesal Tak Ada Petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP Provinsi Jambi

18 Maret 2023
Harga Batu Bara Januari Turun

Tegas! Tujuh Perusahaan Batu Bara Kena Sanksi karena Tak Mau Keluarkan CSR Perbaikan Jalan

18 Maret 2023
Pujian Sekretariat Militer Presiden Gak Tanggung-tanggung: Jambi Beruntung Punya Gubernur seperti Al Haris, Peduli Rakyat!

Pujian Sekretariat Militer Presiden Gak Tanggung-tanggung: Jambi Beruntung Punya Gubernur seperti Al Haris, Peduli Rakyat!

15 Maret 2023
Tiga Kandidat Gubernur Jambi Ditantang Usman Ermulan Promosikan Kerinci

Bekas Anggota DPR Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Bantu Al Haris yang Tumpul Kewenangan, Utang Luar Negeri Bayar Pakai Apa?

13 Maret 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Dilarang Mengcopy Artikel Tanpa Izin !!