• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ibu dan Anak Terlibat Sindikat Narkoba Lapas

Ibu dan Anak Terlibat Sindikat Narkoba Lapas

17 Agustus 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menangkap Syamsiah (49) dan Amrizal (25), ibu dan anak asal Aceh karena membawa dua kilogram sabu-sabu yang diduga merupakan sindikat jaringan narkoba yang dikendalikan para bandar dari dalam lapas.

“Kuat dugaan ibu dan anak asal Bireuen, Provinsi Aceh ini memiliki jaringan yang sama yakni dari dalam lapas,” kata Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ade Sapari, di Jambi Kamis (17/08).

Berita Lainnya

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Bandar yang memerintahkan Syamsiah sang ibu dan anaknya Amrizal membawa narkoba ke Jambi diduga berada di Aceh. Keduanya diupah jutaan rupiah untuk membawa paket narkoba tersebut sampai ke Jambi namun berhasil ditangkap.

Saat ini, pihak polda masih melakukan pengembangan kasus terkait penangkapan keduanya dan polisi masih menyelidiki akan diserahkan kepada siapa paket narkoba yang dibawa kedua tersangka tersebut yang masih diselidiki.

Kasus itu terungkap, setelah kepolisian awalnya melakukan penangkapan terhadap Amrizal saat membawa lebih kurang 7.000 butir ekstasi dan hampir satu kilogram sabu-sabu. Sementara sang ibu, Syamsiah ditangkap dengan barang bukti lebih kurang 2,2 kg sabu setelah beberapa hari anaknya ditangkap di Jambi.

Syamsiah sendiri datang ke Jambi untuk menjenguk anaknya yang di tahan polisi. Namun oleh orang yang meminjamkan mobil, Syamsiah diminta untuk membawa serta 2,2 kg sabu lagi ke Jambi, yang disembunyikan dalam ban mobil sebagai modus baru dalam menyelundupkan narkoba.

“Kini kedua ibu dan anak tersebut, masih terus diperiksa secara intensif di Mapolda Jambi, guna dikembangkan kasusnya,” kata Ade Sapari. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Terdapat 269 Kasus DBD Sepanjang Tahun 2017

Next Post

Kurir Narkoba Ditangkap Simpan Sabu-Sabu Dalam Sandal

Related Posts

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

28 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In