• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Maret 2, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ibu dan Anak Terlibat Sindikat Narkoba Lapas

Ibu dan Anak Terlibat Sindikat Narkoba Lapas

17 Agustus 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menangkap Syamsiah (49) dan Amrizal (25), ibu dan anak asal Aceh karena membawa dua kilogram sabu-sabu yang diduga merupakan sindikat jaringan narkoba yang dikendalikan para bandar dari dalam lapas.

“Kuat dugaan ibu dan anak asal Bireuen, Provinsi Aceh ini memiliki jaringan yang sama yakni dari dalam lapas,” kata Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ade Sapari, di Jambi Kamis (17/08).

Berita Lainnya

Safari Ramadhan di Pamenang, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Akhlak dan Peran Keluarga

Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Simak Prestasinya?

Jaga Keamanan Pangan, Karantina Jambi Rutin Lakukan Pengawasan

Bandar yang memerintahkan Syamsiah sang ibu dan anaknya Amrizal membawa narkoba ke Jambi diduga berada di Aceh. Keduanya diupah jutaan rupiah untuk membawa paket narkoba tersebut sampai ke Jambi namun berhasil ditangkap.

Saat ini, pihak polda masih melakukan pengembangan kasus terkait penangkapan keduanya dan polisi masih menyelidiki akan diserahkan kepada siapa paket narkoba yang dibawa kedua tersangka tersebut yang masih diselidiki.

Kasus itu terungkap, setelah kepolisian awalnya melakukan penangkapan terhadap Amrizal saat membawa lebih kurang 7.000 butir ekstasi dan hampir satu kilogram sabu-sabu. Sementara sang ibu, Syamsiah ditangkap dengan barang bukti lebih kurang 2,2 kg sabu setelah beberapa hari anaknya ditangkap di Jambi.

Syamsiah sendiri datang ke Jambi untuk menjenguk anaknya yang di tahan polisi. Namun oleh orang yang meminjamkan mobil, Syamsiah diminta untuk membawa serta 2,2 kg sabu lagi ke Jambi, yang disembunyikan dalam ban mobil sebagai modus baru dalam menyelundupkan narkoba.

“Kini kedua ibu dan anak tersebut, masih terus diperiksa secara intensif di Mapolda Jambi, guna dikembangkan kasusnya,” kata Ade Sapari. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Terdapat 269 Kasus DBD Sepanjang Tahun 2017

Next Post

Kurir Narkoba Ditangkap Simpan Sabu-Sabu Dalam Sandal

Related Posts

Safari Ramadhan di Pamenang, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Akhlak dan Peran Keluarga

Safari Ramadhan di Pamenang, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Akhlak dan Peran Keluarga

28 Februari 2026
Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Simak Prestasinya?

Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Simak Prestasinya?

27 Februari 2026
Jaga Keamanan Pangan, Karantina Jambi Rutin Lakukan Pengawasan

Jaga Keamanan Pangan, Karantina Jambi Rutin Lakukan Pengawasan

27 Februari 2026
Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

24 Februari 2026
Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

18 Februari 2026
500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In