• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ibu dan Anak Terlibat Sindikat Narkoba Lapas

Ibu dan Anak Terlibat Sindikat Narkoba Lapas

17 Agustus 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menangkap Syamsiah (49) dan Amrizal (25), ibu dan anak asal Aceh karena membawa dua kilogram sabu-sabu yang diduga merupakan sindikat jaringan narkoba yang dikendalikan para bandar dari dalam lapas.

“Kuat dugaan ibu dan anak asal Bireuen, Provinsi Aceh ini memiliki jaringan yang sama yakni dari dalam lapas,” kata Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ade Sapari, di Jambi Kamis (17/08).

Berita Lainnya

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bandar yang memerintahkan Syamsiah sang ibu dan anaknya Amrizal membawa narkoba ke Jambi diduga berada di Aceh. Keduanya diupah jutaan rupiah untuk membawa paket narkoba tersebut sampai ke Jambi namun berhasil ditangkap.

Saat ini, pihak polda masih melakukan pengembangan kasus terkait penangkapan keduanya dan polisi masih menyelidiki akan diserahkan kepada siapa paket narkoba yang dibawa kedua tersangka tersebut yang masih diselidiki.

Kasus itu terungkap, setelah kepolisian awalnya melakukan penangkapan terhadap Amrizal saat membawa lebih kurang 7.000 butir ekstasi dan hampir satu kilogram sabu-sabu. Sementara sang ibu, Syamsiah ditangkap dengan barang bukti lebih kurang 2,2 kg sabu setelah beberapa hari anaknya ditangkap di Jambi.

Syamsiah sendiri datang ke Jambi untuk menjenguk anaknya yang di tahan polisi. Namun oleh orang yang meminjamkan mobil, Syamsiah diminta untuk membawa serta 2,2 kg sabu lagi ke Jambi, yang disembunyikan dalam ban mobil sebagai modus baru dalam menyelundupkan narkoba.

“Kini kedua ibu dan anak tersebut, masih terus diperiksa secara intensif di Mapolda Jambi, guna dikembangkan kasusnya,” kata Ade Sapari. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Terdapat 269 Kasus DBD Sepanjang Tahun 2017

Next Post

Kurir Narkoba Ditangkap Simpan Sabu-Sabu Dalam Sandal

Related Posts

Fadhil Arief: Genk Motor Merusak Masa Depan

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

13 September 2025
Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In