• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 28, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ibu dan Anak Terlibat Sindikat Narkoba Lapas

Ibu dan Anak Terlibat Sindikat Narkoba Lapas

17 Agustus 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menangkap Syamsiah (49) dan Amrizal (25), ibu dan anak asal Aceh karena membawa dua kilogram sabu-sabu yang diduga merupakan sindikat jaringan narkoba yang dikendalikan para bandar dari dalam lapas.

“Kuat dugaan ibu dan anak asal Bireuen, Provinsi Aceh ini memiliki jaringan yang sama yakni dari dalam lapas,” kata Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ade Sapari, di Jambi Kamis (17/08).

Berita Lainnya

Cadangan Migas di Provinsi Jambi Menjanjikan, Kata Al Haris: Harus Agresif, K3 Menjadi Perhatian

Gak Nyangka! Selama 3 Tahun SKK Migas-PetroChina Hijaukan 513 Hektar Hutan Tanjung Jabung Timur

Warga Batanghari Sudah Mengantre Sejak Pagi, Ternyata oh Ternyata

Bandar yang memerintahkan Syamsiah sang ibu dan anaknya Amrizal membawa narkoba ke Jambi diduga berada di Aceh. Keduanya diupah jutaan rupiah untuk membawa paket narkoba tersebut sampai ke Jambi namun berhasil ditangkap.

Saat ini, pihak polda masih melakukan pengembangan kasus terkait penangkapan keduanya dan polisi masih menyelidiki akan diserahkan kepada siapa paket narkoba yang dibawa kedua tersangka tersebut yang masih diselidiki.

Kasus itu terungkap, setelah kepolisian awalnya melakukan penangkapan terhadap Amrizal saat membawa lebih kurang 7.000 butir ekstasi dan hampir satu kilogram sabu-sabu. Sementara sang ibu, Syamsiah ditangkap dengan barang bukti lebih kurang 2,2 kg sabu setelah beberapa hari anaknya ditangkap di Jambi.

Syamsiah sendiri datang ke Jambi untuk menjenguk anaknya yang di tahan polisi. Namun oleh orang yang meminjamkan mobil, Syamsiah diminta untuk membawa serta 2,2 kg sabu lagi ke Jambi, yang disembunyikan dalam ban mobil sebagai modus baru dalam menyelundupkan narkoba.

“Kini kedua ibu dan anak tersebut, masih terus diperiksa secara intensif di Mapolda Jambi, guna dikembangkan kasusnya,” kata Ade Sapari. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Terdapat 269 Kasus DBD Sepanjang Tahun 2017

Next Post

Kurir Narkoba Ditangkap Simpan Sabu-Sabu Dalam Sandal

Related Posts

Cadangan Migas di Provinsi Jambi Menjanjikan, Kata Al Haris: Harus Agresif, K3 Menjadi Perhatian

Cadangan Migas di Provinsi Jambi Menjanjikan, Kata Al Haris: Harus Agresif, K3 Menjadi Perhatian

28 Maret 2023
Gak Nyangka! Selama 3 Tahun SKK Migas-PetroChina Hijaukan 513 Hektar Hutan Tanjung Jabung Timur

Gak Nyangka! Selama 3 Tahun SKK Migas-PetroChina Hijaukan 513 Hektar Hutan Tanjung Jabung Timur

25 Maret 2023
Warga Batanghari Sudah Mengantre Sejak Pagi, Ternyata oh Ternyata

Warga Batanghari Sudah Mengantre Sejak Pagi, Ternyata oh Ternyata

15 Maret 2023
Kapolda Jambi Kembali Berkantor, Simak Arahannya..

Kapolda Jambi Kembali Berkantor, Simak Arahannya..

13 Maret 2023
Mumpung Masih Ada Waktu sampai 6 April, Ayo Bayar Pajak Motor

Mumpung Masih Ada Waktu sampai 6 April, Ayo Bayar Pajak Motor

8 Maret 2023
Haris Targetkan Jalur Alternatif Batu Bara Desember

Foto-foto Al Haris Gelar Pertemuan dengan Menhub soal Jalan Khusus Batu Bara dan Investor Ujung Jabung

8 Maret 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In