• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ibu dan Anak Terlibat Sindikat Narkoba Lapas

Ibu dan Anak Terlibat Sindikat Narkoba Lapas

17 Agustus 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menangkap Syamsiah (49) dan Amrizal (25), ibu dan anak asal Aceh karena membawa dua kilogram sabu-sabu yang diduga merupakan sindikat jaringan narkoba yang dikendalikan para bandar dari dalam lapas.

“Kuat dugaan ibu dan anak asal Bireuen, Provinsi Aceh ini memiliki jaringan yang sama yakni dari dalam lapas,” kata Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ade Sapari, di Jambi Kamis (17/08).

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Bandar yang memerintahkan Syamsiah sang ibu dan anaknya Amrizal membawa narkoba ke Jambi diduga berada di Aceh. Keduanya diupah jutaan rupiah untuk membawa paket narkoba tersebut sampai ke Jambi namun berhasil ditangkap.

Saat ini, pihak polda masih melakukan pengembangan kasus terkait penangkapan keduanya dan polisi masih menyelidiki akan diserahkan kepada siapa paket narkoba yang dibawa kedua tersangka tersebut yang masih diselidiki.

Kasus itu terungkap, setelah kepolisian awalnya melakukan penangkapan terhadap Amrizal saat membawa lebih kurang 7.000 butir ekstasi dan hampir satu kilogram sabu-sabu. Sementara sang ibu, Syamsiah ditangkap dengan barang bukti lebih kurang 2,2 kg sabu setelah beberapa hari anaknya ditangkap di Jambi.

Syamsiah sendiri datang ke Jambi untuk menjenguk anaknya yang di tahan polisi. Namun oleh orang yang meminjamkan mobil, Syamsiah diminta untuk membawa serta 2,2 kg sabu lagi ke Jambi, yang disembunyikan dalam ban mobil sebagai modus baru dalam menyelundupkan narkoba.

“Kini kedua ibu dan anak tersebut, masih terus diperiksa secara intensif di Mapolda Jambi, guna dikembangkan kasusnya,” kata Ade Sapari. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Terdapat 269 Kasus DBD Sepanjang Tahun 2017

Next Post

Kurir Narkoba Ditangkap Simpan Sabu-Sabu Dalam Sandal

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In