• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tembak Spesialis Penipuan ATM

Polisi Tembak Spesialis Penipuan ATM

21 Agustus 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Polsek Kotabaru berhasil menangkap dengan menembak kaki kedua orang pelaku penipuan sekaligus pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Kota Jambi

Kapolresta Jambi Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Polisi Alamsyah Amir mengatakan, kasus penipuan dan pembobolan mesin ATM terjadi di mesin ATM BNI dengan kerugian Rp 22 juta. Seorang nasabah mengambil yang melalui ATM BNI namun kartunya tertelan sehingga dia menghubungi nomor telepon yang ada di mesin ATM.

Berita Lainnya

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Korban sempat diminta menyebut nomor rekening dan PIN korban oleh seseorang yang berada di ujung telepon.

 

“Korban yang tahu menjadi korban penipuan lalu melapor ke bank dan setelah dicek uang yang ada di buku tabungan telah berkurang Rp22.000.000,” kata Alamsyah Amir.

 

Polisi lalu menangkap dua tersangka ditangkap di rumah kontrakannya di Keluruhan Kenali Asam Atas Kecamatan Kotabaru. Kedua tersangka adalah Jamal (32) warga Desa Kagelang Pelambangan Kecamatan Bayung Lincir, Provinsi Sumsel dan B Rindnang Sedayu (34) warga Simpang Lubuk dan Kecamatan Muara 2 Kisam, Provinsi Sumatera Selatan.

“Kedua pelaku terpaksa ditembak kakinya karena mencoba melawan petugas kepolisian dan mau melarikan diri, ” katanya.

Hasil pemeriksaan di rumah kontrakan pelaku, polisi menemukan barang bukti tiga kartu ATM BRI, dua kartu ATM BNI, uang tunai Rp3.339.000, tiga unit handphone, satu unit sepeda motor, satu unit TV merk 21 inci, satu unit tape mini kompo serta beberapa stiker nomor telepon bank, beberapa pengganjal mesin ATM dan beberapa amplas. (ant)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Dikomandoi Afridhal, Taekwondo Kerinci Gondol 2 Emas, 1 perak dan 5 Perunggu

Next Post

Polisi Bongkar Dua Kasus Pembalakan Liar

Related Posts

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

16 Juni 2025
Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

16 Juni 2025
KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In