• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, April 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tembak Spesialis Penipuan ATM

Polisi Tembak Spesialis Penipuan ATM

21 Agustus 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Polsek Kotabaru berhasil menangkap dengan menembak kaki kedua orang pelaku penipuan sekaligus pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Kota Jambi

Kapolresta Jambi Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Polisi Alamsyah Amir mengatakan, kasus penipuan dan pembobolan mesin ATM terjadi di mesin ATM BNI dengan kerugian Rp 22 juta. Seorang nasabah mengambil yang melalui ATM BNI namun kartunya tertelan sehingga dia menghubungi nomor telepon yang ada di mesin ATM.

Berita Lainnya

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

Korban sempat diminta menyebut nomor rekening dan PIN korban oleh seseorang yang berada di ujung telepon.

 

“Korban yang tahu menjadi korban penipuan lalu melapor ke bank dan setelah dicek uang yang ada di buku tabungan telah berkurang Rp22.000.000,” kata Alamsyah Amir.

 

Polisi lalu menangkap dua tersangka ditangkap di rumah kontrakannya di Keluruhan Kenali Asam Atas Kecamatan Kotabaru. Kedua tersangka adalah Jamal (32) warga Desa Kagelang Pelambangan Kecamatan Bayung Lincir, Provinsi Sumsel dan B Rindnang Sedayu (34) warga Simpang Lubuk dan Kecamatan Muara 2 Kisam, Provinsi Sumatera Selatan.

“Kedua pelaku terpaksa ditembak kakinya karena mencoba melawan petugas kepolisian dan mau melarikan diri, ” katanya.

Hasil pemeriksaan di rumah kontrakan pelaku, polisi menemukan barang bukti tiga kartu ATM BRI, dua kartu ATM BNI, uang tunai Rp3.339.000, tiga unit handphone, satu unit sepeda motor, satu unit TV merk 21 inci, satu unit tape mini kompo serta beberapa stiker nomor telepon bank, beberapa pengganjal mesin ATM dan beberapa amplas. (ant)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Dikomandoi Afridhal, Taekwondo Kerinci Gondol 2 Emas, 1 perak dan 5 Perunggu

Next Post

Polisi Bongkar Dua Kasus Pembalakan Liar

Related Posts

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

30 Maret 2026
Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

30 Maret 2026
Fadhil Arief Gelar Halalbihalal Bersama Masyarakat Batang Hari

Fadhil Arief Gelar Halalbihalal Bersama Masyarakat Batang Hari

22 Maret 2026
Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

21 Maret 2026
Bupati Fadhil Arief Raih Lagi Penghargaan Nasional, Kali Ini Bangun Masyarakat Religius

Bupati Fadhil Arief Raih Lagi Penghargaan Nasional, Kali Ini Bangun Masyarakat Religius

15 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In