• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result

Pegawai KUA Kena OTT

22 Agustus 2017
in PENDIDIKAN

 

MUARATEBO,AP- Tim Saber pungli kabupaten Tebo Senin (21/8) kemarin melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan praktek pungli dilakukan oleh oknum pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Rimbo Ilir.

Berita Lainnya

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

Sebelumnya Tim saber pungli sudah mengendus ada dugaan pungli di KUA kecamatan Rimbo Ilir. Informasi yang didapat dari masyarakat bahwa pengurusan surat nikah di KUA tersebut sangat meresahkan masyarakat pasalnya ada pungutan biaya diluar ketentuan.

Berbekal informasi inilah Tim Pokja Intelijen Sapu Bersih Tebo lantas melakukan penyelidikan tentang adanya praktek pungli yang dilakukan oleh oknum petugas KUA Kecamatan Rimbo Ilir.

Akhirnya Tim melakukan OTT ketika Kades inisial SW akan mengurus biaya pernikahan warganya SM dan ST akan menyerahkan uang Rp.1 juta kepada salah satu Oknum pegawai KUA berinisial SP sebagai biaya pengurusan surat nikah.

Ketua Satgas Saber Pungli Tebo Kompol Umar Wijaya, S.I.K. membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Petugas KUA Kecamatan Rimbo Ilir diduga melakukan pungli pengurusan surat nikah.

Tim Saber pungli mengamankan pegawai KUA berinisial SP (30) dan barang bukti berupa uang tunai Rp.1 juta serta berkas pernikahan, berada di Mapolres Tebo guna penyelidikan lebih lanjut, ”terang Kompol Umar Wijaya, S.I.K.

Dari pemeriksaan sementara SP mengaku disuruh oleh kepala KUA Kecamatan Rimbo Ilir untuk meminta biaya lebih kepada warga yang mengurus surat pernikahan. Saat ini keduanya sedang dilakukan pemeriksaan secara terpisah mendalami siapa aktor utama dibalik praktek pungli ini “tegas ketua Satgas Saber Pungli.

Di ketahui berdasarkan Keputusan Dirjen Bimmas Islam Nomor: DJ.III/600 tahun 2016 tentang Petunjuk dan pelaksanaan pengelolaan PNBP atas biaya nikah atau rujuk diluar KUA Kecamatan menentukan biaya nikah diluar KUA dikenai biaya Rp. 600.000,- sedangkan nikah di Kantor (KUA,red) tidak dipungut biaya alias gratis.(ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Kasus Dugaan Perzinaan Divonis Bebas

Next Post

Bupati Ciptakan Bidan Tangguh untuk Desa Terpencil

Related Posts

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

30 November 2025
IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

28 November 2025
Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

24 November 2025
Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

22 November 2025
Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

26 Oktober 2025
FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In