• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 24, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bagi Hasil Tak Jelas, Petani Gugat PT. TI Kejalur Hukum

Bagi Hasil Tak Jelas, Petani Gugat PT. TI Kejalur Hukum

22 Agustus 2017
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Perselisihan antara petani dan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berkedudukan di desa Teluk Pandak kecamatan Tebo Tengah PT. Tebo Indah (TI) berlanjut ke meja hijau. Petani akhirnya mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Muara Tebo.

Sidang perdana yang digelar di PN Muara Tebo dengan agenda menghadirkan para petani selaku Penggugat dan Tergugat I PT. TI dan Koperasi Tujuan Murni (KTM) selaku Tergugat II. Sayangnya sidang perdana tersebut di tunda karena PT. TI tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

Berita Lainnya

Kantor Bahasa Gelar Raker Bareng Pemangku Kepentingan di Jambi

Selama Dua Bulan DBD di Jambi Meningkat, Warga Diimbau Berantas Nyamuk

Harapan Usman Ermulan untuk Sudirman Ketua IKA Unja

Perwakilan salah satu petani Leonardus Siahaan dan Efendi selaku Penggugat kepada Aksipost kemarin menuturkan dalam sidang perdana tak di hadiri oleh pihak Tergugat I yakni PT.TI, sidang pun di tunda dan akan di lanjutkan pada tanggal (05/09) mendatang.

“PT.TI tidak hadir ‘jadi Hakim bilang sidang ditunda sampai bulan September,” sebut Leonardus Siahaan dan Efendi, Selasa (22/08).

Petani melakukan gugatan agar kesepakatan awal mengenai wanprestasi atau pola kemitraan antara pihak petani dan PT. TI di patuhi. Bagi hasil panen tidak sesuai lagi dengan perjanjian awal. Petani juga menggugat Koperasi Tujuan Murni (KTM) di bubarkan.

“Kami menggugat supaya kesepakatan awal di sepakati, jangan sampai bagian buat petani di gerogoti. Kita minta KTM di bubarkan selanjutnya kita buat koperasi yang baru dengan pengurus baru,” tegas Leonardus.

Ketua KTM Harmalini di konfirmasi sejumlah wartawan mengatakan berterima kasih kepada petani yang menempuh jalur karena masalah tersebut pihaknya sudah berupaya menyelesaikan dengan PT.TI.

“Harmalini bilang saya terima kasih kepada petani sudah mau menempuh jalur hukum, masalah dengan perusahaan sudah beberapa kali di urus sampai ke Padang dan ke Bungo,” jawabnya singkat. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Warga Kampung Nelayan Tagih Janji Perbaikan Jalan Ambruk

Next Post

Tanjabbar Masih Andalkan Guru Honor

Related Posts

Kantor Bahasa Gelar Raker Bareng Pemangku Kepentingan di Jambi

Kantor Bahasa Gelar Raker Bareng Pemangku Kepentingan di Jambi

20 Maret 2023
Batal Divaksin Covid-19, Ternyata Direktur RSUD Raden Mattaher ‘Dihajar’ Corona

Selama Dua Bulan DBD di Jambi Meningkat, Warga Diimbau Berantas Nyamuk

7 Maret 2023
Harapan Usman Ermulan untuk Sudirman Ketua IKA Unja

Harapan Usman Ermulan untuk Sudirman Ketua IKA Unja

26 Februari 2023
Universitas Jambi Alokasi Dana Penelitian Rp27 Miliar

Sebarkan Kabar Bahagia Ini, Unja Dapat Alokasi Beasiswa KIP Sebanyak 1.200 Orang

14 Februari 2023
Bocoran Terbaru dari Diknas Provinsi Jambi Kapan Gaji Guru Honorer Cair

Bocoran Terbaru dari Diknas Provinsi Jambi Kapan Gaji Guru Honorer Cair

8 Desember 2022
Ketua LAM: Tertangkap Zinah Cuci Kampung

Ketua LAM: Tertangkap Zinah Cuci Kampung

6 Desember 2022
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In