• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
6.090 Warga Tanjabar Dapat PKH

6.090 Warga Tanjabar Dapat PKH

24 Agustus 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), menyalurkan dana Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 6.090 orang di 13 kecamatan berupa bantuan sosial secara non tunai. Melalui sistem penyaluran non tunai dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), maka bansos dan subsidi akan langsung disalurkan ke rekening penerima manfaat.

Bantuan non tunai bagi penerima PKH ini dilaksanakan di Balai Pertemuan Tanjabbar, yang diberikan oleh Wakil Bupati Amir Sakib. Pencairannya dibantu oleh beberapa petugas dari Bank Mandiri Cabang Tanjabbar. Di mana masing-masing penerima manfaat mendapatkan bansos non tunai sebesar Rp 500 ribu.

Berita Lainnya

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tanjabbar, Drs Syarifudin mengungkapkan, bahwa mulai tahun 2017 seluruh penerima PKH akan dilakukan secara non tunai. Hanya untuk sementara, di Kabupaten Tanjab Barat baru terealisasi di 11 Kecamatan.

“Total penerima PKH di Kabupaten Tanjab Barat, mencapai 6.090 orang yang tersebar di 11 Kecamatan,”katanya kemarin (24/8) usai melounching PKH 2017. Dari total dana yang diberikan sebesar Rp 500 ribu yang disalurkan melalui Bank Mandiri.

“Kenapa Non-Tunai, tujuannya adalah sebagai pembelajaran kepada masyarakat agar membiasakan menabung dan tidak konsumtif dan sebagai edukasi kepada masyarakat agar bisa hemat. Karena ke depan, semua bansos non tunai akan langsung ditransfer melalui rekening penerima PKH. Nantinya penerima bisa melakukan pencairan melalui ATM Mandiri dan ATM Bersama,”jelasnya.

Menurut Syarifudin, tidak semua masyarakat menerima PKH Non tunai. Pasalnya ada beberapa kriteria dana PKH di antaranya adalah ibu hamil, memiliki balita, memiliki anak sekolah maupun pra sekolah, penyandang disabilitas dan masyarakat lansia (lanjut usia).

“Dana ini harus digunakan sesuai dengan peruntukannya seperti biaya pemeriksaan ibu hamil dan balita, biaya sekolah anak, kebutuhan penyandang disabilitas dan kebutuhan masyarakat lansia. Apabila tidak sesuai maka tentunya ada teguran dari pendamping dan sanksi dari pemerintah pusat,”terangnya.

Melalui pencairan PKH Non Tunai ini Syarifudin berharap, agar masyarakat mulai belajar menabung dan menggunakan uang yang diterimanya sesuai dengan peruntukannya di bidang pendidikan dan kesehatan. mg

 

ShareTweetSend
Previous Post

Cintai Al-qur'an, Kodim 0415/BTH Gelar Lomba Tahfizh

Next Post

Jalan Kampung Nelayan Akhirnya Diperbaiki

Related Posts

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In