• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, April 6, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ribuan Perusahaan Menunggak BPJS

Ribuan Perusahaan Menunggak BPJS

27 Agustus 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Sebanyak 3.712 perusahaan yang beroperasi di wilayah Provinsi Jambi menunggak iuran kepesertaan pada program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Mayriwan Ekaputra di Jambi, Jumat mengatakan dari 3.712 perusahaan yang menunggak iuran hingga periode Juli 2017, total iuran tunggakan sebesar Rp24,8 miliar.

Berita Lainnya

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

Fadhil Arief Gelar Halalbihalal Bersama Masyarakat Batang Hari

“Masih banyak sekali perusahaan atau pengusaha yang mengabaikan hak pekerja dengan tidak membayarkan iuran kepesertaan, sehingga jika tidak dibayarkan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai aturan,” katanya.

Perusahaan yang seharusnya membayarkan iuran pekerjanya itu kata dia, telah mengabaikan atau tidak menyetorkan iuran kepesertaan program jaminan sosial tenaga kerja masuk dalam konteks piutang.

“Seharusnya itu kewajiban perusahaan, tapi justru malah diabaikan dan tidak dibayarkan itu sebenarnya sudah masuk pidana,” katanya menjelaskan.

Dalam menagih piutang kepesertaan yang tidak dibayarkan oleh perusahaan itu, pihaknya menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang memiliki ranah dibidang itu.

BPJS Ketengakerjaan Jambi juga telah melimpahkan berkas kasus perusahaan yang tidak membayarkan iuran kepesertaan kepada KPKNL Jambi.

“Karena ranah yang berkewenangan itu KPKNL yang memang lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk melakukan penagihan dan nanti bisa sampai kepada penentuan tindak lanjutnya,” katanya.

Sementara itu Kepala KPKNL Jambi Anita Wihardeni mengatakan dalam penyelesaian tunggakan iuran peserta tersebut telah menerima sekitar 2.000 berkas kasus piutang negara.

“Berkas kasus piutang yang setoran macet diserahkan ke kita. Kemudian akan kita panggil pertama, ke-dua, ke-tiga hingga nantinya jika diabaikan akan dilakukan panggilan paksa,” kata Anita. ran

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pemprov Minta Mantan Pejabat Kembalikan Mobil Dinas

Next Post

Kemendes Mendorong Desa Memiliki Rencana Bisnis

Related Posts

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

30 Maret 2026
Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

30 Maret 2026
Fadhil Arief Gelar Halalbihalal Bersama Masyarakat Batang Hari

Fadhil Arief Gelar Halalbihalal Bersama Masyarakat Batang Hari

22 Maret 2026
Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

21 Maret 2026
Bupati Fadhil Arief Raih Lagi Penghargaan Nasional, Kali Ini Bangun Masyarakat Religius

Bupati Fadhil Arief Raih Lagi Penghargaan Nasional, Kali Ini Bangun Masyarakat Religius

15 Maret 2026
Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

13 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In