• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
242 Guru di Tanjabtim Ikuti Pretest SIM PKB

242 Guru di Tanjabtim Ikuti Pretest SIM PKB

28 Agustus 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Dalam rangka pemetaan kompetensi Guru untuk program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melaksanakan pretest bagi Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah yang belum memiliki peta kompetensi. Peserta yang akan mengikuti pretest tersebut telah ditandai dalam SIM PKB dengan status wajib pretest.

Seperti di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Senin (28/08) kemarin, ada 242 tenaga Pendidik yang mengikuti pelaksanaan uji kompetensi PKB dalam rangka untuk memetakan kualitas Guru di SMPN 21. Dengan PKB tersebut diharapkan dapat diketahui kompetensi guru dalam mengajar anak didiknya. Kegiatan yang berlangsung tangga 28- 31 Agustus mendatang.

Berita Lainnya

APBD Provinsi Jambi Tahun 2026 Defisit Lagi, Lagi-lagi Defisit, Jadi Rp3,6 Triliun Pak Al Harisku

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

Kegiatan yang diikuti oleh guru SD, SMP dan SMA di Kabupaten Tanjung Jabung Timur begitu antusias untuk mendapatkan nilai yang terbaik. Kepala Dinas Pendidikan Tanjabtim Melalui Kabid PTK Meiheriyansyah mengatakan, bahwa ujian SIM PKB ini di ikuti oleh guru-guru, baik SD, SMP, SMA di Tanjabtim bertujuan untuk melihat peningkatan kualitas tenaga Pendidik. “Dulu namanya Ujian Kompetensi Guru (UKG) sekarang SIM PKB diikuti 242 peserta yang tersebar di Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” katanya.

Adapun guru-guru yang sudah memenuhi syarat antara lain S1, memiliki masa kerja diatas 5 tahun dan memiliki NUPTK. Sedangkan waktu ujian online dengan durasi waktu 2 jam yang langsung terhubung ke pusat. Apabila waktu sudah habis maka komputer akan mati sendiri dan peserta dengan nilai yang sesuai standar maka akan lulus.

“Tahun 2016 nilai yang harus dicapai 6,5 sementara untuk tahun 2017 nilai yang harus dicapai naik menjadi 7, 0 dan jilai maksimal 100 untuk tes kompetensinya,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2016 peserta yang mengikuti uji kompetensi sebanyak 400 lebih dari tenaga pendidik, sedangkan yang lulus hanya 52 orang. Sedangkan untuk soalnya sendiri dari pusat dan yang menentukan lulus tidak lulusnya peserta yang mengikuti uji kompetensi. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Prihatin,..!!! Harga Kelapa Lokal di Nipah Panjang Anjlok

Next Post

Puncak Ibadah Haji Bakal Dilaksanakan Kamis Mendatang

Related Posts

APBD Provinsi Jambi Tahun 2026 Defisit Lagi, Lagi-lagi Defisit, Jadi Rp3,6 Triliun Pak Al Harisku

APBD Provinsi Jambi Tahun 2026 Defisit Lagi, Lagi-lagi Defisit, Jadi Rp3,6 Triliun Pak Al Harisku

18 Juli 2025
BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

12 Juli 2025
BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

11 Juli 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

9 Juli 2025
Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In