• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jangan Jual LKS kepada Siswa

Jangan Jual LKS kepada Siswa

29 Agustus 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Informasi masih adanya Sekolah yang berani menjual buku Lembar Kerja Siswa (LKS) akhirnya sampai ketelinga Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Merangin, Mulyadi.

Menurut Mulyadi sudah ada aturan yang mengatur bahwa Sekolah tidak boleh lagi menjual LKS kepada siswa, LKS boleh saja diadakan tetapi harus dibuat sendiri berdasarkan ajar buku ajar.

Berita Lainnya

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

“Tidak boleh ada Sekolah yang jual LKS, LKS boleh saja ada tetapi harus dibuat sendiri oleh Guru berdasarkan buku ajar yang digunakan” tegas Mulyadi.

Mulyadi menegaskan dalam waktu dekat akan menurunkan tim pengawas guna mengecek kesekolah-sekolah yang masih menjual LKS.

“Kita akan turunkan tim pengawas untuk mengecek ke sekolah-sekolah jika terbukti ada yang menjual LKS akan kita tindak” ujar Mulyadi.

Untuk guru yang membuat sendiri LKS juga akan di cek apakah sesuai dengan buku ajar yang sudah ditentukan.

“Kalau ada yang buat sendiri juga kita akan cek sesuai tidak dengan buku ajar yang sudah ditentukan,” pungkas Mulyadi. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

BKSDM Lakukan Pemetaan Kebutuhan CPNS

Next Post

Cegah Konflik Sara, Bupati Kumpulkan Pemuka Agama

Related Posts

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

23 Maret 2025
Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

20 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In