• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Realisasi Perhutanan Sosial 1,54 Juta Hektar

Realisasi Perhutanan Sosial 1,54 Juta Hektar

29 Agustus 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Erna Rosdiana, mengatakan realisasi perhutanan sosial di Indonesia saat ini telah mencapai 1,54 juta hektar dari target 12,7 juta hektar.

“Jika dilihat memang realisasi secara nasional masih jauh dari target, tapi yang paling penting akses perhutanan sosial yang diberikan masyarakat itu lebih aman dan tepat sasaran,” kata Erna Rosdiana, Selasa (29/08).

Berita Lainnya

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Ia mengatakan konsep perhutanan sosial sejak diterbitkannya Permen LHK No 83 Tahun 2016 Tentang Perhutanan Sosial itu kawasan perhutanan sosial mengalami peningkatan yang signifikan.

“Sampai tahun 2016 dengan adanya Peraturan No 83 itu aturannya dipermudah, jadi tangani dulu oleh Kementerian LHK dulu sehingga cepat dan nanti akan didelegasikan ketika daerah sudah siap perangkatnya,” katanya.

Pehutanan sosial itu menurutnya terbagi atas Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat dan Hutan Kemitraan.

Program perhutanan sosial itu kata dia, merupakan wujud dari reformasi agraria bidang kehutanan yang digulirkan pemerintahan Presiden Joko Widodo guna membantu masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Dalam konsep perhutanan sosial itu masyarakat yang telah teridentifikasi dan memenuhi syarat nantinya akan diperbolehkan untuk mengusahakan lahan perhutanan sosial hingga 35 tahun.

“Dalam perhutanan sosial yang kita kasih akses itu yang sudah pendampingan untuk mengelolanya, bila kelompok kerjanya sudah kuat maka akan cepat,” kata dia.

Perhutanan sosial katanya menjelaskan, sistem pengelolaan hutan secara lestari yang dilakukan dalam kawasan hutan negara atau hutan adat, yang dilakukan oleh masyarakat setempat dan adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraan.

Setelah diberikan akses mengelola perhutanan sosial itu, petani yang menjadi pelaku utama juga diberikan pendampingan untuk menggali potensi lokal supaya dapat dikembangkan.

Selain diberikan pendampingan masyarakat yang mengakses perhutanan sosial itu juga diberikan akses permodalan kredit dari perbankan untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.

“Ada pendampingan, misalnya petani belajar untuk mengelola keuangannya, dan kredit yang diambil harus jelas untuk apa dan itu sudah diarahkan dari bank misalnya buat beli bibit, beli pupuk untuk hal yang produktif,” kata Erna Rosdiana menjelaskan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Belasan Gerai ATM BNI Alami Gangguan

Next Post

Kapolresta Nyatakan Penembakan Sesuai Prosedur

Related Posts

Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In