• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 23, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Realisasi Perhutanan Sosial 1,54 Juta Hektar

Realisasi Perhutanan Sosial 1,54 Juta Hektar

29 Agustus 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Erna Rosdiana, mengatakan realisasi perhutanan sosial di Indonesia saat ini telah mencapai 1,54 juta hektar dari target 12,7 juta hektar.

“Jika dilihat memang realisasi secara nasional masih jauh dari target, tapi yang paling penting akses perhutanan sosial yang diberikan masyarakat itu lebih aman dan tepat sasaran,” kata Erna Rosdiana, Selasa (29/08).

Berita Lainnya

Antusias Warga Tinggi Saat Bupati Batanghari Canangkan Ladang Peris Sebagai Desa Cantik

Al Haris Rombak Kabinet Jambi Mantap, Kadis Kesehatan Jadi Staf Ahli

Fadhil Arief Tampil Stylish dengan Batik Jambi

Ia mengatakan konsep perhutanan sosial sejak diterbitkannya Permen LHK No 83 Tahun 2016 Tentang Perhutanan Sosial itu kawasan perhutanan sosial mengalami peningkatan yang signifikan.

“Sampai tahun 2016 dengan adanya Peraturan No 83 itu aturannya dipermudah, jadi tangani dulu oleh Kementerian LHK dulu sehingga cepat dan nanti akan didelegasikan ketika daerah sudah siap perangkatnya,” katanya.

Pehutanan sosial itu menurutnya terbagi atas Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat dan Hutan Kemitraan.

Program perhutanan sosial itu kata dia, merupakan wujud dari reformasi agraria bidang kehutanan yang digulirkan pemerintahan Presiden Joko Widodo guna membantu masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Dalam konsep perhutanan sosial itu masyarakat yang telah teridentifikasi dan memenuhi syarat nantinya akan diperbolehkan untuk mengusahakan lahan perhutanan sosial hingga 35 tahun.

“Dalam perhutanan sosial yang kita kasih akses itu yang sudah pendampingan untuk mengelolanya, bila kelompok kerjanya sudah kuat maka akan cepat,” kata dia.

Perhutanan sosial katanya menjelaskan, sistem pengelolaan hutan secara lestari yang dilakukan dalam kawasan hutan negara atau hutan adat, yang dilakukan oleh masyarakat setempat dan adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraan.

Setelah diberikan akses mengelola perhutanan sosial itu, petani yang menjadi pelaku utama juga diberikan pendampingan untuk menggali potensi lokal supaya dapat dikembangkan.

Selain diberikan pendampingan masyarakat yang mengakses perhutanan sosial itu juga diberikan akses permodalan kredit dari perbankan untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.

“Ada pendampingan, misalnya petani belajar untuk mengelola keuangannya, dan kredit yang diambil harus jelas untuk apa dan itu sudah diarahkan dari bank misalnya buat beli bibit, beli pupuk untuk hal yang produktif,” kata Erna Rosdiana menjelaskan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Belasan Gerai ATM BNI Alami Gangguan

Next Post

Kapolresta Nyatakan Penembakan Sesuai Prosedur

Related Posts

Antusias Warga Tinggi Saat Bupati Batanghari Canangkan Ladang Peris Sebagai Desa Cantik

Antusias Warga Tinggi Saat Bupati Batanghari Canangkan Ladang Peris Sebagai Desa Cantik

21 Mei 2025
Al Haris Rombak Kabinet Jambi Mantap, Kadis Kesehatan Jadi Staf Ahli

Al Haris Rombak Kabinet Jambi Mantap, Kadis Kesehatan Jadi Staf Ahli

19 Mei 2025
Fadhil Arief Tampil Stylish dengan Batik Jambi

Fadhil Arief Tampil Stylish dengan Batik Jambi

17 Mei 2025
No Tipu-tipu, Kabid PUPR Tengok Langsung Kondisi Rumah Tidak Layak Huni, Tim Investigasi Dikerahkan

No Tipu-tipu, Kabid PUPR Tengok Langsung Kondisi Rumah Tidak Layak Huni, Tim Investigasi Dikerahkan

15 Mei 2025
Ayuk Zulva Dilantik Jadi Pejabat Teras PKK dan Posyandu Batanghari, Fadhil Arief: Selamat!

Ayuk Zulva Dilantik Jadi Pejabat Teras PKK dan Posyandu Batanghari, Fadhil Arief: Selamat!

14 Mei 2025
Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In