• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jaringan Terputus, Warga Kesulitan Cetak e-KTP

Jaringan Terputus, Warga Kesulitan Cetak e-KTP

4 September 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Sepertinya masyarakat Kabupaten Merangin harus bersabar jika ingin mengurus Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) baik baru ingin mencetak maupun yang mencetak ulang akibat perubahan data.

Pasalnya sudah hampir 1,2 bulan jaringan ke Dirjen Dukcapil terputus yang menyebabkan beberapa urusan mengenai administrasi kependudukan harus terhambat.

Berita Lainnya

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Kepndudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Merangin, Jailani yang di konfirmasi melalui ponselnya.

“Sudah hampir sebulan yang lalu dindo tetapi kalau untuk KTP sementara masih bisa” ungkap Jailani

Selain E-KTP ternyata bagi masyarakat Merangin yang ingin berpindah kependudukan atau ada masyarakat yang ingin pindah kependudukan ke Merangin juga tidak bisa terdaftar secara Online.

“Untuk masyarakat pindah keluar daerah dan dari daerah lain ingin pindah ke Merangin belum bisa terdaftar di Online kalau secara administrasi bisa” terang Jailani.

Jailani juga belum bisa memastikan kapan jaringan akan disambung kembali yang jelas menurutnya ia dan Bupati Merangin sudah berusaha untuk mendapatkan sambungan kembali.

“Sekarang kita tunggu dulu saya tidak bisa memastikan, beberapa hari kemarin Bapak Bupati sudah berusaha menemui Dirjen Dukcapil untuk mengurus hal ini,” pungkas Jailani. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Lima Warga Jatim Ditangkap Terlibat Aktivitas Peti

Next Post

Kadis Kominfo Hindari Media

Related Posts

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In