• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Ringkus Pelaku Hipnotis Tukar Emas Palsu

Polisi Ringkus Pelaku Hipnotis Tukar Emas Palsu

5 September 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) berhasil menangkap seorang pelaku tindak kejahatan dengan menggunakan hipnotis korban yang memiliki perhiasan emas dengan ditukar emas palsu milik pelaku.

 

Berita Lainnya

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Tersangka Kaharudin alias Acok (46), warga Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjabbar ditangkap setelah dilaporkan melakukan penipuan dengan cara hipnotis korban dengan menukarkan emas perhiasan palsu milik pelaku, kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Selasa (05/09).

Kasus itu terungkap setelah pelaku mendatangi rumah korban D di Jalan Syarif Hidayatullah, RT 14 Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjabbar, pada Senin pekan lalu (28/8) dan saat itu pelaku membawa 13 mayam emas palsu atau seberat 43,81 gram atau untuk ditukarkan dengan 10 mayam emas alsi (33,7 gram) milik korban.

 

Diduga pelaku telah menghipnotis korban, sehingga bersedia menukarkan emas miliknya dengan milik pelaku dan setelah pelaku pergi barulah korban sadar telah memberikan perhiasan emas miliknya dan korban pun sempat membawa emas yang diserahkan pelaku ke toko emas dan dicek ternyata emas itu palsu.

 

Merasa telah ditipu, korban akhirnya melaporkan kasus itu kepada polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku diketahui sedang berada di rumah orang tuanya di Jalan Kesatuan, Parit III Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau.

 

Anggota Satreskrim Polres Tanjabbar kemudian berangkat ke Pulau Kijang. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah anggota Polres Tanjabbar melakukan koordinasi dengan Polsek Reteh, Polres Inhil dan kini tersangka menjalani proses lebih lanjut dan dibawa ke Mapolres Tanjabbar.

 

Hasil pemeriksaan polisui diketahui jika pelaku atau tersangka merupakan residivis dan dia sudah lima kali keluar masuk penjara. Diantaranya tersangkut kasus 365 KUHP atau kasus pencurian dengan kekerasan, serta 378 KUHP (penipuan dengan cara hipnotis). (ant)

ShareTweetSend
Previous Post

Kades Aur Berduri Dilaporkan Warga

Next Post

Telat Bayar PBB Didenda 2 Persen

Related Posts

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In