• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Ringkus Pelaku Hipnotis Tukar Emas Palsu

Polisi Ringkus Pelaku Hipnotis Tukar Emas Palsu

5 September 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) berhasil menangkap seorang pelaku tindak kejahatan dengan menggunakan hipnotis korban yang memiliki perhiasan emas dengan ditukar emas palsu milik pelaku.

 

Berita Lainnya

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Tersangka Kaharudin alias Acok (46), warga Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjabbar ditangkap setelah dilaporkan melakukan penipuan dengan cara hipnotis korban dengan menukarkan emas perhiasan palsu milik pelaku, kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Selasa (05/09).

Kasus itu terungkap setelah pelaku mendatangi rumah korban D di Jalan Syarif Hidayatullah, RT 14 Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjabbar, pada Senin pekan lalu (28/8) dan saat itu pelaku membawa 13 mayam emas palsu atau seberat 43,81 gram atau untuk ditukarkan dengan 10 mayam emas alsi (33,7 gram) milik korban.

 

Diduga pelaku telah menghipnotis korban, sehingga bersedia menukarkan emas miliknya dengan milik pelaku dan setelah pelaku pergi barulah korban sadar telah memberikan perhiasan emas miliknya dan korban pun sempat membawa emas yang diserahkan pelaku ke toko emas dan dicek ternyata emas itu palsu.

 

Merasa telah ditipu, korban akhirnya melaporkan kasus itu kepada polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku diketahui sedang berada di rumah orang tuanya di Jalan Kesatuan, Parit III Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau.

 

Anggota Satreskrim Polres Tanjabbar kemudian berangkat ke Pulau Kijang. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah anggota Polres Tanjabbar melakukan koordinasi dengan Polsek Reteh, Polres Inhil dan kini tersangka menjalani proses lebih lanjut dan dibawa ke Mapolres Tanjabbar.

 

Hasil pemeriksaan polisui diketahui jika pelaku atau tersangka merupakan residivis dan dia sudah lima kali keluar masuk penjara. Diantaranya tersangkut kasus 365 KUHP atau kasus pencurian dengan kekerasan, serta 378 KUHP (penipuan dengan cara hipnotis). (ant)

ShareTweetSend
Previous Post

Kades Aur Berduri Dilaporkan Warga

Next Post

Telat Bayar PBB Didenda 2 Persen

Related Posts

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

8 Maret 2026
Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

8 Maret 2026
Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

7 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In