• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Ringkus Pelaku Hipnotis Tukar Emas Palsu

Polisi Ringkus Pelaku Hipnotis Tukar Emas Palsu

5 September 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) berhasil menangkap seorang pelaku tindak kejahatan dengan menggunakan hipnotis korban yang memiliki perhiasan emas dengan ditukar emas palsu milik pelaku.

 

Berita Lainnya

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

Tersangka Kaharudin alias Acok (46), warga Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjabbar ditangkap setelah dilaporkan melakukan penipuan dengan cara hipnotis korban dengan menukarkan emas perhiasan palsu milik pelaku, kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Selasa (05/09).

Kasus itu terungkap setelah pelaku mendatangi rumah korban D di Jalan Syarif Hidayatullah, RT 14 Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjabbar, pada Senin pekan lalu (28/8) dan saat itu pelaku membawa 13 mayam emas palsu atau seberat 43,81 gram atau untuk ditukarkan dengan 10 mayam emas alsi (33,7 gram) milik korban.

 

Diduga pelaku telah menghipnotis korban, sehingga bersedia menukarkan emas miliknya dengan milik pelaku dan setelah pelaku pergi barulah korban sadar telah memberikan perhiasan emas miliknya dan korban pun sempat membawa emas yang diserahkan pelaku ke toko emas dan dicek ternyata emas itu palsu.

 

Merasa telah ditipu, korban akhirnya melaporkan kasus itu kepada polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku diketahui sedang berada di rumah orang tuanya di Jalan Kesatuan, Parit III Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau.

 

Anggota Satreskrim Polres Tanjabbar kemudian berangkat ke Pulau Kijang. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah anggota Polres Tanjabbar melakukan koordinasi dengan Polsek Reteh, Polres Inhil dan kini tersangka menjalani proses lebih lanjut dan dibawa ke Mapolres Tanjabbar.

 

Hasil pemeriksaan polisui diketahui jika pelaku atau tersangka merupakan residivis dan dia sudah lima kali keluar masuk penjara. Diantaranya tersangkut kasus 365 KUHP atau kasus pencurian dengan kekerasan, serta 378 KUHP (penipuan dengan cara hipnotis). (ant)

ShareTweetSend
Previous Post

Kades Aur Berduri Dilaporkan Warga

Next Post

Telat Bayar PBB Didenda 2 Persen

Related Posts

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

11 Desember 2025
Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

11 Desember 2025
Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

10 Desember 2025
Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

8 Desember 2025
Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

7 Desember 2025
Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In