• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, April 6, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Ringkus Pelaku Hipnotis Tukar Emas Palsu

Polisi Ringkus Pelaku Hipnotis Tukar Emas Palsu

5 September 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) berhasil menangkap seorang pelaku tindak kejahatan dengan menggunakan hipnotis korban yang memiliki perhiasan emas dengan ditukar emas palsu milik pelaku.

 

Berita Lainnya

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

Fadhil Arief Gelar Halalbihalal Bersama Masyarakat Batang Hari

Tersangka Kaharudin alias Acok (46), warga Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjabbar ditangkap setelah dilaporkan melakukan penipuan dengan cara hipnotis korban dengan menukarkan emas perhiasan palsu milik pelaku, kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Selasa (05/09).

Kasus itu terungkap setelah pelaku mendatangi rumah korban D di Jalan Syarif Hidayatullah, RT 14 Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjabbar, pada Senin pekan lalu (28/8) dan saat itu pelaku membawa 13 mayam emas palsu atau seberat 43,81 gram atau untuk ditukarkan dengan 10 mayam emas alsi (33,7 gram) milik korban.

 

Diduga pelaku telah menghipnotis korban, sehingga bersedia menukarkan emas miliknya dengan milik pelaku dan setelah pelaku pergi barulah korban sadar telah memberikan perhiasan emas miliknya dan korban pun sempat membawa emas yang diserahkan pelaku ke toko emas dan dicek ternyata emas itu palsu.

 

Merasa telah ditipu, korban akhirnya melaporkan kasus itu kepada polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku diketahui sedang berada di rumah orang tuanya di Jalan Kesatuan, Parit III Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau.

 

Anggota Satreskrim Polres Tanjabbar kemudian berangkat ke Pulau Kijang. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah anggota Polres Tanjabbar melakukan koordinasi dengan Polsek Reteh, Polres Inhil dan kini tersangka menjalani proses lebih lanjut dan dibawa ke Mapolres Tanjabbar.

 

Hasil pemeriksaan polisui diketahui jika pelaku atau tersangka merupakan residivis dan dia sudah lima kali keluar masuk penjara. Diantaranya tersangkut kasus 365 KUHP atau kasus pencurian dengan kekerasan, serta 378 KUHP (penipuan dengan cara hipnotis). (ant)

ShareTweetSend
Previous Post

Kades Aur Berduri Dilaporkan Warga

Next Post

Telat Bayar PBB Didenda 2 Persen

Related Posts

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

30 Maret 2026
Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

30 Maret 2026
Fadhil Arief Gelar Halalbihalal Bersama Masyarakat Batang Hari

Fadhil Arief Gelar Halalbihalal Bersama Masyarakat Batang Hari

22 Maret 2026
Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

21 Maret 2026
Bupati Fadhil Arief Raih Lagi Penghargaan Nasional, Kali Ini Bangun Masyarakat Religius

Bupati Fadhil Arief Raih Lagi Penghargaan Nasional, Kali Ini Bangun Masyarakat Religius

15 Maret 2026
Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

13 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In