• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Maret 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Lapor ke Dewan Berharap Honor Guru PAUD Cair

Lapor ke Dewan Berharap Honor Guru PAUD Cair

5 September 2017
in MILENIAL

Sungaipenuh, AP – Akibat belum adanya kepastian terkait honorium, Sejumlah guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kota Sungaipenuh mendatangi kantor DPRD Sungaipenuh, Senin (04/09).

Sejumlah Guri PAUD ini mempertanyakan soal honorium yang belum diterima pada 2016 lalu, kepada Komisi I DPRD Kota Sungaipenuh.

Berita Lainnya

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Salah seorang Anggota komisi I DPRD kota Sungaipenuh, Karnaini, saat dihubungi harian ini, kemarin membenarkan hal ini.  Menurut Karnaini, terkait hal ini, sebelumnya pihaknya telah memanggil  tiga instansi terkait, yakni BPPKA, Pemdes, dan Diknas. Hasil pertemuan dengan komisi I, sudah ada kesepakatan pemdes yang membayar, tetapi setelah itu tidak ada terealisasi, makanya mereka kembali melapor, menyampaikan aspirasi melalui DPRD, baik secara lisan maupun tulisan.

“Hasil hearing, mereka menerina aspirasi, dan mewarning dinas pendidikan. Jadi seluruh guru diminta menghadap dinas pendidikan, mnryampaikan hasil tersebut. Jika tidak ada hasil maka deean akan memanghil kembali, .dan akan ketemu pada saat pembahasan nanti,” jelasnya Selasa (05/09).

Sedangkan Kadis Pendidikan Kota Sungai Penuh, mengakui honor guru PAUD yang belum dibayar tahun 2016 pada semester II. Kadis menyebut ada sekitar 40 orang, sebulan membayar sekitar 400 ribu perorang.

“Jadi pada 2016 diputuskanlah bahwa honor guru Paud smester 1 2016 dibayar dinas penddikan dan bulan keduo smester II diambil dari dana desa dibawah Pemdes. Tapj yang Pemdes ini yang belum dibayar,” jelasnya.

Kendala tak terbayarkan menurut Hadiyandra, karena ada keraguan desa terkait dengan pencairan kesitu. Pasalnya ada desa yang dua jumlah Paud lebih satu. “Padahal didesa Paud layak 1 buah satu desa. Tapi ini sebenarya sudah kebutuhan kita dak masalahkan,” terangnya

Pada intinya, kata dia, Dinas Pendidikan akan mengikuti hasil kesepekatan atau persetujuan dari DPRD Sungaipenuh.

“Kalau DPRD setuju dikembalikan ke Diknas, tentu kami Diknas siap menyambut itu, akan kita bayarkan. Karena mreka juga guru kita,” jelasnya

Selanjutnya Diknas akan menyampaikankan ke Walikota Sungai Penuh. “Kita akan naikkkan bahannnya ke pak Wako. Apakah bisa di APBDP atau apbd 2018 kita akan bayar honor yang belum tersebut,” tandasnya. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Pusterad Akui Keberhasilan Kodim 0415/BTH

Next Post

Kesbangpol Deteksi 23 WNA di Sarolangun

Related Posts

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

13 Maret 2026
Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In