Jambi, AP – Ratusan masa yang menamakan dirinya koalisi masyarakat peduli Jambi (KoMPJ), Senin (11/09) mendatangi Bank Central Asia (BCA) Jambi yang ada di kawasan Jalan Soetomo, Pasar, Kota Jambi.
Mereka bukannya ingin menabung untuk menjadi nasabah BCA, namun untuk melakukan unjuk rasa mencari keadilan.
Dalam orasinya, koordinator lapangan Zulfani dan Eko menuntut pihak BCA bisa mengembalikan semua kerugian uang tabungan Ati atau yang dikenal sebagai Ati Loreng sebagai nasabah bank tersebut.
Menurut dugaan mereka, pihak perbankan telah melakukan kelalaian dan pelanggaran SOP perbankan.
“Selain itu, pihak perbankan tidak mengutamakan prinsip kehati-hatian sehingga merugikan nasabah sendiri dan tidak jeli dalam meneliti lebih jauh tentang identitas KTP nasabah banknya,” ujar Zulfani.
Sementara itu, Ati Loreng mengaku heran uang sebesar Rp. 600 juta yang di tabung di BCA bisa berpindah ke rekening milik orang lain tanpa sepengentahuannya.
“Kenapa ini bisa terjadi. Kok bisa ada identitas palsu yang mengataskan nama saya. Ini menunjukan tidak adanya kehati-hatian yang dilakukan oleh pihak BCA,” ungkap Ati.
Disamping itu, Dia juga mempertanyakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dijalankan oleh pihak BCA, sehingga mengakibatkan kerugian nasabah.
“Katanya enak cari duit. Saya dirugikan, bukan dikit duitnya ratusan juta rupiah,” teriaknya dengan nada penuh kesal.
Ati juga dibuat kesal lantaran pihak BCA menutup-nutupinya, “saya menduga ada orang-orang tertentu dari bank ini yang terlibat.”
Sebelum aksi ini, Ati mengaku sudah pernah mempertanyakan perihal tersebut ke pihak BCA dan meminta data transaksi dan bukti CCTV, namun pihak BCA tidak mau memberikannya.
Usai berorasi, pihak BCA akhirnya menerima sejumlah perwakilan pendemo dan Ati untuk melakukan hearing di dalam bank.
Dalam agenda tersebut, sejumlah media yang meliput aksi tidak diperkenankan masuk ke dalam ruangan untuk mendengarkan hasil hearing.
Sayangnya, sejumlah media yang sudah menunggu lama dibuat kecewa karena pihak perwakilan BCA tidak bersedia diwawancara terkait hasil akhir hearing tersebut. (Budi)