• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, April 26, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kakanwil Kemenkumham Jambi Akui Kalapas Tebo Ditahan

Kakanwil Kemenkumham Jambi Akui Kalapas Tebo Ditahan

14 September 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Jambi, Bambang Palasara, mengakui Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Muara Tebo, Rizal Permana Z ditahan penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat (Pasbar), Provinsi Sumatera Barat.

“Penahanan dilakukan Kejari Pasbar setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pembinaan narapidana saat dia menjabat Kalapas Terbuka Klas IIB Pasaman tahun anggaran 2013,” kata Bambang Palasara, saat dihubungi Kamis.

Berita Lainnya

Hadir Halal Bihalal Sumbagsel, Gubernur Al Haris: Kita Harus Saling Bantu

Fadhil Arief Ajak Warga Batang Hari Taat Bayar Pajak BH

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Pihak Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi menghormati seluruh prosoes hukum yang dilakukan pihak Kejari Pasbar dan kini pihak Kemenkumham juga mengupayakan dan menujuk Pelaksana tugas (Plt) Kalapas Tebo yang untuk sementara kosong.

“Kemudian saya selaku pimpinan, sudah mengusulkan ke atasan atau ke pihak Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, usulan pemberhentian terhadap yang bersangkutan atau Kalapas Tebo,Rizal Permana,” kata Bambang Palasara.

Sementara itu selain tersangka Rizal yang ditahan sejal Selasa (12/9) , penyidik Kejari Pasbar juga melakukan penahanan terhadap dua tersangka lainnya yakni Yunaidi dan Deni Adri yang merupakan mantan bawahan Rizal.

Bambang juga mengatakan, pihaknya juga sudah menerima surat resmi dari kejaksaan disana bahwa Kejari Pasbar telah melakukan penahanan terhadap Rizal di Kejari Pasbar.

Namun pastinya, Kakanwil Kemenkumham Jambi berharap hal itu tidak membuat kegiatan di Lapas Klas IIB Muara Tebo menjadi terganggu. Untuk itu pihaknya telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikannya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Polsek Kotabaru Ringkus Pelaku Curanmor

Next Post

Kader PKK Didorong Tingkatkan Ekonomi Keluarga

Related Posts

Hadir Halal Bihalal Sumbagsel, Gubernur Al Haris: Kita Harus Saling Bantu

Hadir Halal Bihalal Sumbagsel, Gubernur Al Haris: Kita Harus Saling Bantu

25 April 2026
Fadhil Arief: Paskibraka Putri Batanghari Harus Pakai Jilbab

Fadhil Arief Ajak Warga Batang Hari Taat Bayar Pajak BH

18 April 2026
Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

15 April 2026
Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In