• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kakanwil Kemenkumham Jambi Akui Kalapas Tebo Ditahan

Kakanwil Kemenkumham Jambi Akui Kalapas Tebo Ditahan

14 September 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Jambi, Bambang Palasara, mengakui Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Muara Tebo, Rizal Permana Z ditahan penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat (Pasbar), Provinsi Sumatera Barat.

“Penahanan dilakukan Kejari Pasbar setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pembinaan narapidana saat dia menjabat Kalapas Terbuka Klas IIB Pasaman tahun anggaran 2013,” kata Bambang Palasara, saat dihubungi Kamis.

Berita Lainnya

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Pihak Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi menghormati seluruh prosoes hukum yang dilakukan pihak Kejari Pasbar dan kini pihak Kemenkumham juga mengupayakan dan menujuk Pelaksana tugas (Plt) Kalapas Tebo yang untuk sementara kosong.

“Kemudian saya selaku pimpinan, sudah mengusulkan ke atasan atau ke pihak Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, usulan pemberhentian terhadap yang bersangkutan atau Kalapas Tebo,Rizal Permana,” kata Bambang Palasara.

Sementara itu selain tersangka Rizal yang ditahan sejal Selasa (12/9) , penyidik Kejari Pasbar juga melakukan penahanan terhadap dua tersangka lainnya yakni Yunaidi dan Deni Adri yang merupakan mantan bawahan Rizal.

Bambang juga mengatakan, pihaknya juga sudah menerima surat resmi dari kejaksaan disana bahwa Kejari Pasbar telah melakukan penahanan terhadap Rizal di Kejari Pasbar.

Namun pastinya, Kakanwil Kemenkumham Jambi berharap hal itu tidak membuat kegiatan di Lapas Klas IIB Muara Tebo menjadi terganggu. Untuk itu pihaknya telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikannya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Polsek Kotabaru Ringkus Pelaku Curanmor

Next Post

Kader PKK Didorong Tingkatkan Ekonomi Keluarga

Related Posts

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

5 Desember 2025
Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

3 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In