• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kakanwil Kemenkumham Jambi Akui Kalapas Tebo Ditahan

Kakanwil Kemenkumham Jambi Akui Kalapas Tebo Ditahan

14 September 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Jambi, Bambang Palasara, mengakui Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Muara Tebo, Rizal Permana Z ditahan penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat (Pasbar), Provinsi Sumatera Barat.

“Penahanan dilakukan Kejari Pasbar setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pembinaan narapidana saat dia menjabat Kalapas Terbuka Klas IIB Pasaman tahun anggaran 2013,” kata Bambang Palasara, saat dihubungi Kamis.

Berita Lainnya

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

Pihak Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi menghormati seluruh prosoes hukum yang dilakukan pihak Kejari Pasbar dan kini pihak Kemenkumham juga mengupayakan dan menujuk Pelaksana tugas (Plt) Kalapas Tebo yang untuk sementara kosong.

“Kemudian saya selaku pimpinan, sudah mengusulkan ke atasan atau ke pihak Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, usulan pemberhentian terhadap yang bersangkutan atau Kalapas Tebo,Rizal Permana,” kata Bambang Palasara.

Sementara itu selain tersangka Rizal yang ditahan sejal Selasa (12/9) , penyidik Kejari Pasbar juga melakukan penahanan terhadap dua tersangka lainnya yakni Yunaidi dan Deni Adri yang merupakan mantan bawahan Rizal.

Bambang juga mengatakan, pihaknya juga sudah menerima surat resmi dari kejaksaan disana bahwa Kejari Pasbar telah melakukan penahanan terhadap Rizal di Kejari Pasbar.

Namun pastinya, Kakanwil Kemenkumham Jambi berharap hal itu tidak membuat kegiatan di Lapas Klas IIB Muara Tebo menjadi terganggu. Untuk itu pihaknya telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikannya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Polsek Kotabaru Ringkus Pelaku Curanmor

Next Post

Kader PKK Didorong Tingkatkan Ekonomi Keluarga

Related Posts

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

9 Juli 2025
Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

8 Juli 2025
Safira Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

4 Juli 2025
Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Maulana Hadirkan Kebahagiaan di Awal Hijriah

Maulana Hadirkan Kebahagiaan di Awal Hijriah

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In