• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Tangkap Pemodal Pembalakan Liar

Polda Tangkap Pemodal Pembalakan Liar

18 September 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Polda Jambi menangkap seorang pemodal dan sekaligus pelaku pembalakan liar di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT Lestari Asri Jaya di Desa Pasir Mayang, Kabupaten Tebo, Jambi.

Penangkapan BS dilakukan pada Sabtu lalu (16/9) setelah polisi mendapatkan informasi ada perambahan, pembalakan liar dan pengelolan kawasan hutan tanpa izin, kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Senin (18/09).

Berita Lainnya

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

BS warga Desa Tran C 2, Kabupaten Merangin, Jambi dilaporkan atas dasar laporan seorang warga 26 Mei 2017.

Petugas yang menyelidik laporan menemukan fakta adanya perbuatan pidana yakni melakukan penambangan dan perkebunan di dalam kawasan hutan tanpa ijin menteri yang dilakukan oleh pelaku.

“Berdasarkan bukti-bukti yang didapat dari lapangan diperintah penangkapan terhadap tersangka BS tanpa perlawanan yang diringkus di Desa VII Koto, Kecamatan Tebo,” kata Kuswahyudi.

Dalam melakukan aksinya pelaku sudah sejak 2012 hingga saat ini menjadi pemodal dan sekaligus pelaku perambahan hutan dan ada seluas lebih kurang 80 hektar lahan yang kemudian dikelola menjadi perkebunan kelapa sawit oleh pelaku.

Selain itu, BS juga menguasai atau menduduki kawasan hutan sekitar 250 hektara dalam areal HTI milik PT LAJ.

Guna penyelidikan pelaku telah diamankan di Polda Jambi.

Sedangkan barang bukti yang diamankan petugas, diantaranya dua unit mesin rumput, satu alat dodos, dua unit parang dan satu egrek (peralatan kebun sawit). ant

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Terapkan Sistem Tilang 'Online'

Next Post

Kenaikan Dana Banpol Masih Di Bahas Dalam RAPBD 2018

Related Posts

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

9 Juli 2025
Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

8 Juli 2025
Safira Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

4 Juli 2025
Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Maulana Hadirkan Kebahagiaan di Awal Hijriah

Maulana Hadirkan Kebahagiaan di Awal Hijriah

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In