• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sejumlah Anak Punk Diamankan

Sejumlah Anak Punk Diamankan

19 September 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakulan razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Los Pasar Lereng di Pasar Bawah Bangko Kecamatan Bangko.

Razia yang bekerja sama dengan Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak ini berhasil menjaring Lima Orang anak Punk pada Senin (18/09/2017) kemarin.

Berita Lainnya

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

Kasi Ops Satpol PP yang dihubungi pada Selasa (19/09), mengatakan ke Lima Orang anak Punk yang diamankan berasal dari luar Kabupaten Merangin.

“Anak Punknya 4 Orang Laki-Laki dan 1 Orang Perempuan total 5 Orang yang brasal dari Palembang, Curup dan Kota Jambi,” terang Husni.

Setelah didata rencananya ke Lima Orang anak Punk ini akan dikirim ke Panti Sosial yang berada di Kota Jambi.

“Sudah kita data dan membuat surat agar tidak kembali lagi selanjutnya kita akan kirim ke Panti Sosial di Jambi,” ujar Husni.

Husni juga berharap masyarakat untuk melaporkan kepada pihaknya jika melihat adanya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial ini berkeliaran di kota Bangko.

“Menurut laporan mereka ada dua kelompok satu kelompok yang dibawah umur 20 Tahun sudah kami amankan tinggal yang senior-senior masih kami buru,” pungkas Husni. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

PJ Sekda Harap Dinas Perpustakaan Dorong Peningkatan Minat Baca Masyarakat

Next Post

"Pemetik" Tujuh Motor Diringkus

Related Posts

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In