• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sebanyak 283 Sertifikat Diblokir BPN

Jpeg

Sebanyak 283 Sertifikat Diblokir BPN

19 September 2017
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Sebanyak lebih kurang 283 sertifikat milik warga SP.1 Desa Pinang Belai Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo tidak bisa di pergunakan atau di blokir oleh kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Tebo karena lahan yang disertifikatkan di klaim berada di atas HGU PT.RAU

Kepala kantor BPN Tebo Dian Mustari Selasa (19/9) kemarin di konfirmasi Aksi Post melalui Kasi pendaftaran sertifikat di kantornya membenarkan setidaknya ada sekitar 283 sertifikat warga desa Pinang Belai kecamatan Serai Serumpun di blokir BPN Tebo sejak tahun 2016 lalu.

Berita Lainnya

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

Blokir di lakukan karena adanya klaim lahan di atas Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan yakni PT.Rigunas Agri Utama (PT.RAU), ujar Kasi pendaftaran sertifikat .

Meski begitu diakuinya bahwa masyarakat desa Pinang Belai sebelumnya memang pernah mendatangi kantor BPN Tebo mereka merasa keberatan atas pemblokiran yang di lakukan oleh BPN karena seritifikat tidak bisa digunakan, seperti dijadikan anggunan, ujarnya.

Terpisah Humas PT.RAU Asril di konfirmasi Aksi Post Selasa (19/09) kemarin saat sedang berada dikantor Dinas Perkebunan Peternakan dan Perikanan (DPPP) Tebo, menuturkan kalau lahan yang sudah disertifikatkan oleh BPN Tebo tersebut keberadaan lokasi tanahnya di atas HGU PT.RAU.

Menyangkut permasalahan ini, sebut Asril secara resmi sudah pernah di sampaikan kepada Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo dalam hal ini adalah Tim Pelaksana Proyek Pembangunan Perkebunan Daerah (TP4D) pada Juli 2016 yang lalu, ungkapnya.

Asril menambahkan terkait hal ini PT.RAU pun menyerahkan permasalahan ini kepada pihak Pemkab Tebo dan BPN Tebo untuk penyelesaiannya.  ard

ShareTweetSend
Previous Post

Kasus Lakalantas di Jambi Turun

Next Post

Zola Akan Persentase di Sidang PBB

Related Posts

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

30 November 2025
IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

28 November 2025
Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

24 November 2025
Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

22 November 2025
Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

26 Oktober 2025
FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In