• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Diduga Stres, Warga Baru Sungai Tutung, Ditemukan Gantung Diri

Diduga Stres, Warga Baru Sungai Tutung, Ditemukan Gantung Diri

28 September 2017
in MILENIAL

Kerinci, AP – Kemarin (28/9) Warga desa Baru Sungai Tutung, kecamatan Air hangat timur, kabupaten Kerinci, digegerkan dengan penemuan mayat yang tergantung, dengan seutas Kain dilehernya.

Informasi yang diperoleh harian ini, mayat yang ditemukan tergantung adalah Aswandi bin Adzar, warga desa Baru Sungai Tutung, korban ditemukan sekira pukul 11.30 Wib dengan kondisi tidak bernyawa di Rice Milling, yang tidak jauh dari rumah Aswan.

Berita Lainnya

Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Adanya penemuan mayat ini, diebenarkan kapolres Kerinci, melalui Kapolsek Air Hangat Timur, IPTU Iswanto. Pengakuan dia, korban ditemukan di tempat penggilingan padi milik warga yang bernama Angga Sajaya yang hanya 3 meter dari rumah korban.

“Ya, korban ditemukan sekira Pukul 11.30 wib, setelah di ketahui mayat tersebut bernama Aswandi Bin Afzar umur 36 tahun, Pekerjaan Tani, alamat Rt 03 Desa Baru Sungai tutung, tapi korban ini juga mengalami gangguan jiwa,” sebut dia

Karonologisnya, sebut dia, pada kamis tanggal 28 September 2017, sekira pukul 11.30 wib, di Desa Baru Sungai tutung, Kecamatan Air Hangat Timur saksi Roki maizelpa, dipanggil oleh nenek sela dengan mengatakan ada orang kencing dibelakang heler, mendengar hal tersebut saksi langsung menuju tempat yang dimaksud. Namun saat saksi sampai di TKP ditemukan mayat Aswandi dalam keadaan tergantung dengan menggunakan sehelai kain panjang.

“Melihat kejadian tersebut saksi langsung ke Polsek Air Hangat Timur untuk melaporkan Kejadian tersebut. Anggota Polsek AHT yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek AHT, Aiptu Sumardi Samad, menuju ke TKP sesampainya di TKP Kanit Reskrim bersama anggota Polsek AHT dan Keluarga Korban beserta masyarakat setempat secara bersama2 menurunkan mayat yang tergantung di pohon sutra dengan menggunakan kain panjang dan membawa mayat kerumah duka,” sebut dia.

Sedangkan untuk saksinya, Roki maizelpa, umur 23 tahun, warga Desa baru sungai tutung, Septiandi, umur 24 tahun, Desa simpang 4 sungai tutung, Oki novendra, umur 22 tahun, Desa baru sungai tutung.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban menolak untuk dilakukan visum di Rumah sakit dengan membuat surat pernyataan tidak menuntut secara hukum yang di tanda tangani di atas materai 6000 oleh Kedua orang tua korban dan Di ketahui oleh Kepala Desa Baru Sungai tutung. “Jenazah akan dimakamkan pada hari ini  pukul 14.30 wib”, pungkasnya.(hen)

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Korban Penipuan "Wedding Organizer" Bertambah

Next Post

Bawa Sabu, ABK Ditangkap

Related Posts

Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

13 September 2025
Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

11 September 2025
Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

4 September 2025
Maulana-Diza Suguhkan Event Drag Race dan Drag Bike Bertaraf Nasional

Maulana-Diza Suguhkan Event Drag Race dan Drag Bike Bertaraf Nasional

4 September 2025
Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

13 Agustus 2025
Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

22 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In