• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pencuri Rokok Dibekuk Polisi

Pencuri Rokok Dibekuk Polisi

3 Oktober 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Jajaran Polsek Tungkal Ilir Mapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) berhasil membekuk pencuri rokok di warung milik warga yang berlokasi di Jalan Lintas Jambi Kualakungkal KM 05 Desa Pembengis, Kecamatan Bramitam, Kabupaten Tanjabbar.

Terduga yang berhasil diamankan, HY alias Way (34) Dagang warga Parit 06 Desa Suak Samin,Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjabbar yang kini terpaksa menjalankan proses hukuman dibalik tahanan Polres Tanjab Barat.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga,SIK melalui PAUR Kasubbag Humas Polres Tanjab Barat IPTU H. Willemi YS mengaku,  benar pihaknya telah menangkap pelaku pencuri pemberatan (Curat). Pelaku yang berhasil diamankan itu, HY alias Way (34) Dagang warga Parit 06 Desa Suak Samin, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjabbar.

Diceritakan dia, personil unit Reskrim Polsek Tungkal Ilir melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku Curat tersebut yang sempat melarikan diri ke arah kebun kebun Masyarakat, pelaku berhasil diamankan pada saat sedang bersembunyi diantara kebun masyarakat yang berlokasi di Parit Lapis Rt 02 Kel Sei Nibung Kecamatan Tungkal Ilir, saat itu pelaku sedang membawa hasil curian berupa 85 bungkus rokok bermacam merek.

“Kejadian pencurian itu Sabtu  30 september 2017 sekira pukul 20.00 WIB. Korban Soni Arianto bin Musdar warga Jalan Lintas Jambi Kualatungkal KM 05 desa Pembengis  Kec Bramitam, Kabupaten Tanjab barat,” ungkap Willemi, Senin (02/10).

Dijelaskan dia, pada hari Sabtu 30 September  2017 sekira pukul 20.00 WIB, saat saksi Samsul Anwar sedang membuka toko milik pelapor An Soni melihat barang barang toko sudah berantakan dan sudah berada dilantai toko dan mendapati dinding toko yang menggunakan papan bagian belakang sudah terlepas. Maka saksi langsung menghubungi pemilik toko, pada hari Minggu 01 Oktober 2017 demi melaporkan Ke Polsek Tungkal Ilir sekira  pukul 16.00 WIB.

“Pelaku bersama barang bukti sebayak 85 bungkus rokok dan satu helai sarung bantal warna merah tempat bungkus rokok saat ini sudah diamankan,” bebernya.

Atas perbuatan dia, maka terduga dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 5. “Pelaku itu juga diamankan berdasarkan LP NO: LP/B-19/X/2017/RES TJB BRT/SPKT, tanggal 01  Oktober 2017,” tandasnya. jt

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Serdang Jaya Miliki IPA Air Gambut Siap Minum

Next Post

Menengarai PT.TAL, Pekan Depan Dewan Panggil Dinas Terkait

Related Posts

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

9 Juli 2025
Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

2 Juli 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In