• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Menengarai PT.TAL, Pekan Depan Dewan Panggil Dinas Terkait

Menengarai PT.TAL, Pekan Depan Dewan Panggil Dinas Terkait

3 Oktober 2017
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo Selasa (03/10) kemarin menggelar rapat komisi II membahas temuan dewan sekaligus jadwal pamanggilan pihak perusahaan kelapa sawit PT.Tebo Alam Lestari (PT.TAL) yang beroperasi diwilayah hukum Tebo desa Semambu kecamatan Sumay.

Wakil ketua (Waka) I DPRD Tebo Wartono Triyan Kusumo,SE, Selasa (03/10) kemarin dikantornya mengatakan bahwa dirinya bersama pimpinan dewan lainnya menggelar rapat bersama komisi II. Menengarai banyaknya temuan dewan saat investigasi ke PT.TAL di desa Semambu kecamatan Sumay dan di Jakarta baru-baru ini, jelas Wartono.

Berita Lainnya

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

“Jika dalam pemanggilan pihak PT.TAL tidak kooperatif kepada DPRD tak menutup kemungkinan dewan bakal mempansuskannya, tegas Wartono.

Dalam kesempatan yang sama Waka DPR II Syamsurizal, SE, M.Si kepada Aksi Post kemarin menuturkan bahwa dalam rapat komisi II bersama pimpinan dewan tersebut pada Selasa (10/10) mendatang, DPR terlebih dulu akan memangil pihak dinas terkait seperti Dinas perkebunan (Disbun) untuk mendudukan permasalahannya. PT.TAL sementara ini belum kita lakukan pemanggilan, ujarnya.

Terpisah aktifis Tebo yang mengawal permasalahan tersebut, PT.TAL diduga lebih banyak menyengsarakan masyarakat desa Semambu ketimbang manfaatnya menegaskan dengan banyaknya temuan dewan komisi II di lapangan, sepertinya PT.TAL layak dipansuskan, pungkasnya. ard

ShareTweetSend
Previous Post

Pencuri Rokok Dibekuk Polisi

Next Post

Warga Semambu Tanam Pohon Sepanjang Pinggiran DAS Batang Sumay

Related Posts

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

24 November 2025
Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

22 November 2025
Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

26 Oktober 2025
FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

6 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In