• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 3, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ranperda Pembentukan Perusahaan Air Minum Kota Sungaipenuh Disampaikan ke Dewan

Ranperda Pembentukan Perusahaan Air Minum Kota Sungaipenuh Disampaikan ke Dewan

3 Oktober 2017
in MILENIAL

Sungaipenuh, AP – Walikota H.Asafri Jaya Bakri (AJB) menyampaikan pengantar 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda),  pada rapat Paripurna DPRD Kota  Sungaipenuh,  Selasa (3/10).

Tiga Ranperda tersebut yakni, 1 Ranperda  tentang pembentukan perusahaan Air Minum Kota Sungai Penuh. 2 Ranperda tentang Pengelolaan Barang milik daerah dan 3 Ranperda tentang perubahan kedua atas Peraturan daerah nomor 18 tahun 2010 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.

Berita Lainnya

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

Wako AJB dalam pidato pengantar Ranperda mengungkapkan, Perda tentang pembentukan perusahaan air minum Kota Sungaipenuh sangat diperlukan sebagai dasar hukum untuk mendirikan perusahaan air minum dalam rangka memenuhi standar pelayanan dasar kebutuhan masyarakat.

Ditargetkan Januari 2018 mendatang perusahaan air minum kota Sungai penuh sudah berdiri.

“Kita mengharapkan pembahasan Ranperdanya bisa disegerakan ditingkat Dewan,  agar kita bisa secepatnya bergerak,” sebut wako. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Ranperda Pajak Daerah Bakal Dibahas 2018

Next Post

Bupati Sebut Tidak Ada Masalah dengan PT PGE

Related Posts

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

15 Januari 2026
Riset di Perbatasan Singapura–Malaysia, UNJA Luluskan Doktor Ilmu Ekonomi

Riset di Perbatasan Singapura–Malaysia, UNJA Luluskan Doktor Ilmu Ekonomi

5 Januari 2026
UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

10 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In