• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ranperda Pembentukan Perusahaan Air Minum Kota Sungaipenuh Disampaikan ke Dewan

Ranperda Pembentukan Perusahaan Air Minum Kota Sungaipenuh Disampaikan ke Dewan

3 Oktober 2017
in MILENIAL

Sungaipenuh, AP – Walikota H.Asafri Jaya Bakri (AJB) menyampaikan pengantar 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda),  pada rapat Paripurna DPRD Kota  Sungaipenuh,  Selasa (3/10).

Tiga Ranperda tersebut yakni, 1 Ranperda  tentang pembentukan perusahaan Air Minum Kota Sungai Penuh. 2 Ranperda tentang Pengelolaan Barang milik daerah dan 3 Ranperda tentang perubahan kedua atas Peraturan daerah nomor 18 tahun 2010 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.

Berita Lainnya

Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

MENYIBAK MISTERI LINGKARAN SETAN INDUSTRI BBM

Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

Wako AJB dalam pidato pengantar Ranperda mengungkapkan, Perda tentang pembentukan perusahaan air minum Kota Sungaipenuh sangat diperlukan sebagai dasar hukum untuk mendirikan perusahaan air minum dalam rangka memenuhi standar pelayanan dasar kebutuhan masyarakat.

Ditargetkan Januari 2018 mendatang perusahaan air minum kota Sungai penuh sudah berdiri.

“Kita mengharapkan pembahasan Ranperdanya bisa disegerakan ditingkat Dewan,  agar kita bisa secepatnya bergerak,” sebut wako. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Ranperda Pajak Daerah Bakal Dibahas 2018

Next Post

Bupati Sebut Tidak Ada Masalah dengan PT PGE

Related Posts

Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

9 Mei 2025
Nasib Perumahan Legiun Veteran dan Pupuk Instan 

MENYIBAK MISTERI LINGKARAN SETAN INDUSTRI BBM

8 Mei 2025
Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

5 Mei 2025
Peringatan Hari Buruh: Harapan & Suara yang Terpinggirkan

Peringatan Hari Buruh: Harapan & Suara yang Terpinggirkan

2 Mei 2025
Bakal Calon Ketua KONI Provinsi Jambi Setor Rp30 Juta

Bakal Calon Ketua KONI Provinsi Jambi Setor Rp30 Juta

13 April 2025
Forum Film Jambi Perkuat Konsolidasi dan Strategi Promosi Daerah

Forum Film Jambi Perkuat Konsolidasi dan Strategi Promosi Daerah

13 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In