• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Pelaku Jambret Karyawati Indah Kargo

Polisi Tangkap Pelaku Jambret Karyawati Indah Kargo

3 Oktober 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Polsek Kota Baru, Jambi, menangkap satu dari dua pelaku jambret terhadap karyawati PT Indah Kargo yang saat kejadian sempat mengalami luka akibat terjatuh dari kendaraanya.

“Pelaku yang tertangkap bernama M Idrus (31) warga Kampung VI, Desa Batin, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, sedangkan satu pelaku lainnya masih diburu polisi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian,” kata Kapolsek Kota Baru, AKP Hendra Manurung, di Jambi Selasa (03/10).

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Kedua pelaku melakukan aksinya di lLingkar Barat, tepatnya dekat Kampus Politeknik Jambi sebagai Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan anggota Polsek memburu pelakunya dan berhasil mengaman satu pelaku dan dari ditangan pelaku disita barang bukti berupa satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, satu buah helm dan satu unit telepon genggam.

Penangkapan itu setelah anggota tim Polsek melakukan patroli di jalan Lingkar arah Simpang Rimbo yang melihat ada kerumunan warga setelah mendapatkan dan melihat tempat kejadian menemukan dua wanita korban jambret.

Berdasarkan saksi menyebutkan para pelaku jambret yang sepeda motornya terjatuh bersamaan kendaraan korban melarikan diri masuk kedalam semak belukar dan tim langsung bergerak cepat memburu pelaku dan hasil menangkap satu orang pelaku bernama Idrus sedangkan pelaku lainnya berhasil kabur dari kejaran polisi.

“Sempat terjadi tarik menarik tas milik korban dengan pelaku namun pada akhirnya kedua sepeda motor korban dan pelaku terjatuh lalu masuk kedalam selokan kemudian pelaku melarikan diri kedalam semak belukar dan satu pelaku berhasil ditangkap,” kata Hendra Manurung.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Modus Baru Perburuan Harimau

Next Post

Pesta Narkoba, Tiga Pemuda Diciduk

Related Posts

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

8 Desember 2025
Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

7 Desember 2025
Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

5 Desember 2025
Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In