• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Maret 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Pelaku Jambret Karyawati Indah Kargo

Polisi Tangkap Pelaku Jambret Karyawati Indah Kargo

3 Oktober 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Polsek Kota Baru, Jambi, menangkap satu dari dua pelaku jambret terhadap karyawati PT Indah Kargo yang saat kejadian sempat mengalami luka akibat terjatuh dari kendaraanya.

“Pelaku yang tertangkap bernama M Idrus (31) warga Kampung VI, Desa Batin, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, sedangkan satu pelaku lainnya masih diburu polisi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian,” kata Kapolsek Kota Baru, AKP Hendra Manurung, di Jambi Selasa (03/10).

Berita Lainnya

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Kedua pelaku melakukan aksinya di lLingkar Barat, tepatnya dekat Kampus Politeknik Jambi sebagai Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan anggota Polsek memburu pelakunya dan berhasil mengaman satu pelaku dan dari ditangan pelaku disita barang bukti berupa satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, satu buah helm dan satu unit telepon genggam.

Penangkapan itu setelah anggota tim Polsek melakukan patroli di jalan Lingkar arah Simpang Rimbo yang melihat ada kerumunan warga setelah mendapatkan dan melihat tempat kejadian menemukan dua wanita korban jambret.

Berdasarkan saksi menyebutkan para pelaku jambret yang sepeda motornya terjatuh bersamaan kendaraan korban melarikan diri masuk kedalam semak belukar dan tim langsung bergerak cepat memburu pelaku dan hasil menangkap satu orang pelaku bernama Idrus sedangkan pelaku lainnya berhasil kabur dari kejaran polisi.

“Sempat terjadi tarik menarik tas milik korban dengan pelaku namun pada akhirnya kedua sepeda motor korban dan pelaku terjatuh lalu masuk kedalam selokan kemudian pelaku melarikan diri kedalam semak belukar dan satu pelaku berhasil ditangkap,” kata Hendra Manurung.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Modus Baru Perburuan Harimau

Next Post

Pesta Narkoba, Tiga Pemuda Diciduk

Related Posts

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

8 Maret 2026
Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

8 Maret 2026
Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

7 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In