• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Pelaku Jambret Karyawati Indah Kargo

Polisi Tangkap Pelaku Jambret Karyawati Indah Kargo

3 Oktober 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Polsek Kota Baru, Jambi, menangkap satu dari dua pelaku jambret terhadap karyawati PT Indah Kargo yang saat kejadian sempat mengalami luka akibat terjatuh dari kendaraanya.

“Pelaku yang tertangkap bernama M Idrus (31) warga Kampung VI, Desa Batin, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, sedangkan satu pelaku lainnya masih diburu polisi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian,” kata Kapolsek Kota Baru, AKP Hendra Manurung, di Jambi Selasa (03/10).

Berita Lainnya

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Kedua pelaku melakukan aksinya di lLingkar Barat, tepatnya dekat Kampus Politeknik Jambi sebagai Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan anggota Polsek memburu pelakunya dan berhasil mengaman satu pelaku dan dari ditangan pelaku disita barang bukti berupa satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, satu buah helm dan satu unit telepon genggam.

Penangkapan itu setelah anggota tim Polsek melakukan patroli di jalan Lingkar arah Simpang Rimbo yang melihat ada kerumunan warga setelah mendapatkan dan melihat tempat kejadian menemukan dua wanita korban jambret.

Berdasarkan saksi menyebutkan para pelaku jambret yang sepeda motornya terjatuh bersamaan kendaraan korban melarikan diri masuk kedalam semak belukar dan tim langsung bergerak cepat memburu pelaku dan hasil menangkap satu orang pelaku bernama Idrus sedangkan pelaku lainnya berhasil kabur dari kejaran polisi.

“Sempat terjadi tarik menarik tas milik korban dengan pelaku namun pada akhirnya kedua sepeda motor korban dan pelaku terjatuh lalu masuk kedalam selokan kemudian pelaku melarikan diri kedalam semak belukar dan satu pelaku berhasil ditangkap,” kata Hendra Manurung.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Modus Baru Perburuan Harimau

Next Post

Pesta Narkoba, Tiga Pemuda Diciduk

Related Posts

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

17 Desember 2025
Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

17 Desember 2025
Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

16 Desember 2025
Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

15 Desember 2025
Bupati dan Bunda Baca Buka Pentas Seni dan Bazar HUT SMA Negeri 6 Batang Hari

Bupati dan Bunda Baca Buka Pentas Seni dan Bazar HUT SMA Negeri 6 Batang Hari

15 Desember 2025
Batang Hari Terima 7.075 Kg untuk Penurunan Stunting

Batang Hari Terima 7.075 Kg untuk Penurunan Stunting

13 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In